Siapa Destry Damayanti? Ini Profil Pjs Gubernur Bank Indonesia
Senin, 27 Jul 2026, 14:22 WIBJakarta â Bank Indonesia (BI) menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 26 Juli 2026. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.
Destry bukan sosok baru di dunia ekonomi dan moneter Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 itu memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang makroekonomi, pasar keuangan, dan kebijakan moneter.
Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia itu melanjutkan pendidikan Magister Sains (Master of Science) bidang Regional Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat. Pada awal kariernya, Destry pernah menjabat sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000â2003.
Ia juga sempat menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005â2006 sebelum berkarier di sektor perbankan dan pasar modal.
Karier Destry terus menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005â2011. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011â2015.
Pengalamannya di sektor publik juga tidak kalah panjang. Pada 2014â2015, Destry dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN. Setelah itu, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015â2019.
Sejak 2019, Destry dipercaya menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, posisi yang menurut Undang-Undang Bank Indonesia merupakan wakil pemimpin sekaligus anggota Dewan Gubernur BI.
Untuk periode pertama 2019â2024, pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 dan resmi dilantik pada 7 Agustus 2019. Kepercayaan tersebut kembali diperpanjang untuk periode 2024â2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 dan dilantik kembali pada 7 Agustus 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Destry Damayanti pada 2025 mencapai Rp100,24 miliar.
Penunjukan Destry sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI dinilai memberikan kepastian terhadap keberlanjutan kebijakan bank sentral. Dengan pengalaman panjang di bidang moneter dan sistem keuangan, pelaku pasar menilai proses transisi kepemimpinan di BI dapat berlangsung tanpa perubahan kebijakan yang signifikan.
Usai ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara, Destry menegaskan seluruh tugas dan kewenangan Bank Indonesia akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
Ia memastikan BI akan terus menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depan, Destry akan memimpin Bank Indonesia hingga pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selama masa transisi tersebut, perhatian pelaku pasar diperkirakan akan tertuju pada kemampuan BI menjaga independensi, kredibilitas, dan konsistensi kebijakan moneter di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Raymond/Joaquin Gagal Juara di Indonesia Open 2026
-
Christian Eriksen Kolaps, Laga Denmark Kontra Ukraina Dihentikan
-
BPJPH Pasang Aturan Ketat, Produk Impor Tanpa Sertifikat Halal Terancam Tersingkir
-
Lulusan SD Bisa Berpenghasilan Setara UMR Rp5,7 Juta
-
KSEI Gandeng Pegadaian, ETF Emas Bersiap Meramaikan Pasar Modal 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.