- Home
-
- Luar Negeri
-
- Menteri Jepang Sebut Pengg...
Menteri Jepang Sebut Penggunaan Anime Tanpa Izin di Media Sosial Trump Melanggar Hak Cipta
Jumat, 12 Jun 2026, 16:05 WIBTOKYO - Seorang menteri Jepang menggarisbawahi sikap pemerintahnya terhadap penggunaan karya cipta tanpa izin, setelah Presiden AS Donald Trump mengunggah video di media sosial yang tampaknya menggambarkan dirinya sebagai tokoh utama serial anime "Naruto".
Tanpa mengomentari video tersebut secara langsung, Kimi Onoda, menteri untuk strategi "Cool Japan" yang mempromosikan ekspor budaya Jepang, mengatakan dalam konferensi pers bahwa "prinsip dasar" memperoleh izin dari pemegang hak cipta untuk menggunakan materi berhak cipta "berlaku sama ketika penggunanya adalah lembaga publik."
"Bahkan dalam kasus yang mungkin tidak secara jelas merupakan pelanggaran hak cipta, ada risiko bahwa suatu karya dapat digunakan dengan cara yang bertentangan dengan niat pemegang hak, merusak citra karya tersebut dan menyebabkan kerugian bagi pemegang hak," kata Onoda pada hari Jumat (12/6), seperti dilaporkan Kyodo News.
Onoda menyebutnya sebagai "masalah yang membutuhkan kehati-hatian yang sangat tinggi."
Ia mengatakan, Jepang telah "menyampaikan pandangannya mengenai hal-hal tersebut kepada pihak AS melalui jalur diplomatik pada beberapa kesempatan."
Video yang diunggah di akun media sosial Trump Sabtu lalu menampilkan dirinya dalam berbagai situasi, termasuk sebagai Naruto, tokoh utama dari serial anime dan manga bertema ninja yang populer. Video tersebut telah memicu kritik di dunia maya.
Pemerintahan Trump sebelumnya telah menggunakan properti Jepang dalam komunikasi media sosialnya, termasuk gambar yang tampaknya berasal dari video game "Wii Sports" milik Nintendo Co. dalam unggahan akun X Gedung Putih mengenai serangan terhadap Iran selama konflik AS-Israel dengan negara tersebut.
- Anime
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.