Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Demi Keselamatan Bersama, KCIC Ajak Warga Jauhi Jalur Whoosh Saat Bermain Layangan

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demi Keselamatan Bersama, KCIC Ajak Warga Jauhi Jalur Whoosh Saat Bermain Layangan Doc: ANTARA/Rubby Jovan.
Ket. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap layang-layang yang menyangkut di aliran listrik pada jalur kereta cepat Whoosh di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026).

BANDUNG – Menjaga kelancaran operasional Kereta Cepat Whoosh bukan hanya tugas petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.

Berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu jalur kereta, seperti memasuki area terlarang atau menempatkan benda di sekitar lintasan, dapat membahayakan keselamatan perjalanan.

Karena itu, upaya penertiban terus dilakukan agar perjalanan Whoosh tetap aman, nyaman, dan tepat waktu. Dengan lingkungan yang lebih tertib, kereta cepat kebanggaan Indonesia ini bisa terus melayani penumpang secara optimal tanpa gangguan yang berisiko.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur operasional kereta cepat Whoosh selama periode libur sekolah pada Juni 2026 guna menghindari gangguan terhadap keselamatan dan operasional.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan aktivitas bermain layang-layang yang meningkat saat masa liburan berpotensi membahayakan perjalanan Whoosh karena berpotensi tersangkut pada jaringan listrik aliran atas kereta cepat.

“Memasuki masa libur sekolah, kami mengajak orang tua, masyarakat, dan pihak sekolah untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain. Layang-layang yang putus dan terbawa angin dapat tersangkut pada jaringan listrik aliran atas Whoosh dan membahayakan keselamatan perjalanan Whoosh,” ujar Eva di Bandung, Kamis (11/6).

KCIC mencatat sepanjang 2024 hingga Mei 2026 petugas telah mengamankan 452 layang-layang beserta benangnya yang ditemukan di sekitar jalur operasional Whoosh, terutama di kawasan Padalarang, Cimahi, dan Bandung.

Jumlah tersebut terdiri atas 25 temuan pada 2024, meningkat menjadi 317 temuan sepanjang 2025, serta 110 temuan pada periode Januari hingga Mei 2026.

Eva menjelaskan masyarakat diimbau tidak bermain layang-layang dalam radius minimal tiga kilometer di sisi kanan dan kiri jalur operasional Whoosh.

“Layang-layang yang putus dan terbawa angin berisiko tersangkut pada jaringan listrik aliran atas atau Overhead Catenary System (OCS) yang menjadi sumber tenaga utama kereta cepat,” katanya.

Menurut dia, jaringan OCS menggunakan tegangan tinggi sehingga layang-layang atau benang yang tersangkut dapat merusak jaringan listrik maupun pantograf kereta yang berfungsi mengambil daya selama perjalanan.

“Dampaknya tidak hanya berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan, tetapi juga menyebabkan gangguan operasional dan keterlambatan perjalanan yang berdampak pada ribuan penumpang,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC secara rutin melakukan patroli di sepanjang jalur operasional, memasang papan imbauan keselamatan, serta mengamankan layang-layang maupun benang yang ditemukan di sekitar lintasan.

“KCIC juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga keamanan jalur kereta cepat,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Luar Negeri
Inflasi Tinggi, The Fed Sia...
Olahraga
Tijjani Reijnders Tinggalka...
Daerah
Upaya pemulihan ekosistem p...
Ekonomi
Kobexindo Perkuat Jajaran P...
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.