Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Target Fiskal 2027

Rabu, 10 Jun 2026, 15:58 WIB

JAKARTA - Di pertengahan tahun ini, pemerintah dan Komisi XI DPR RI sudah mulai membahas arah dan kebijakan fiskal untuk tahun 2027. Yang terangkum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

“Rancangan arah dan kebijakan fiskal tahun 2027 ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (pro-growth). Serta percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat (pro-welfare),” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas KEM-PPKF 2027, Rabu (10/6).

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa — Sumber: Dokumentasi Kementerian Keuangan

Strategi pro-growth dan pro-welfare akan dilakukan melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan . Serta dukungan investasi di sektor-sektor strategis.

Untuk itu, tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8-6,5 persen. “Target pertumbuhan ini bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen di tahun 2029,” ucap Menkeu Purbaya.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, investasi harus tumbuh antara 6,5-7,5 persen. Utamanya investasi pada sektor-sektor yang dapat menghasilkan nilai tambah tinggi.

“Pemerintah akan mengoptimalkan deregulasi dan debottlenecking untuk memperbaiki iklim investasi. Proses perizinan disederhanakan, penguatan kepastian hukum dan penguatan kordinasi lintas sektor serta lembaga,” ujar Menkeu Purbaya.

Pemerintah juga menetapkan target inflasi tahun 2027 di rentang 1,5-3,5 persen. Nilai tukar rupiah antara Rp16.800-Rp17.500 per dollar AS, suku bunga SBN tenor 10 tahun di level 6,507,3 persen.

Sedangkan asumsi harga minyak mentah tahun 2027 ditetapkan sebesar USD70-USD95. Menkeu Purbaya juga mengatakan, fundamental ekonomi yang kuat di tahun 2026, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tahun depan.

Sementara itu untuk postur APBN 2027, pemerintah meproyeksikan pendapatan negara sebesar 11,82-12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Belanja negara sebesar 13,62-14, 80 persen dari PDB, dan pembiayaan 1,80-2,40 persen dari PDB. ils/I-1

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.