OTT Bupati Muara, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 09 Jun 2026, 08:58 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
âUntuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan secara detail terkait uang yang disita sebagai barang bukti tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Edison ditangkap di Sumsel, dan direncanakan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.
- OTT Bupati Muara Enim
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
-
Pertamina Patra Niaga Diversifikasi Titik Suplai LPG di Manokwari
-
Persija Jakarta Kalahkan Persebaya 3-0, Eksel Runtukahu Cetak Dua Gol
-
BPS Temukan 16.103 PNS dan Pegawai BUMN Masuk Daftar Negatif Peserta PBI JKN 2026
-
Petugas Gabungan Tangani Empat Titik Longsor yang Menutup Jalan di Garut
-
Aturan Baru KUHP, BUMN Wajib Perkuat Manajemen Risiko dan Kepatuhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.