KPK Klaim Sudah Selidiki Dugaan Korupsi MBG sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

Selasa, 09 Jun 2026, 16:00 WIB

JAKARTA – KPK mengungkapkan telah lebih dahulu menyelidiki dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung. Penyelidikan dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang mengelola program tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di BGN.

Ket. Foto: Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein — Sumber: RRI/Chairul Umam

“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Meski demikian, Taufik belum merinci perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut KPK akan mencermati perkembangan penanganan perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Bahkan, KPK siap membantu jika Kejagung membutuhkan info tambahan dalam proses penyidikan. “Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program MBG. Ketiganya yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan dugaan korupsi di BGN telah dilakukan KPK sejak awal 2026. Namun, proses tersebut berjalan secara tertutup sebagaimana mekanisme penyelidikan yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

KPK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal tersebut untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih proses hukum. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Dugaan Korupsi Program MBG

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

Asean Mulai Kerepotan dengan Asap Eksporan Indonesia, tapi Rikuh

Kabut Asap Karhutla Jadi Pembunuh Diam-Diam, Pakar Ungkap Bahayanya

Liverpool Didesak Datangkan Gelandang Bertahan, Ini Jawaban Iraola

Asap Karhutla Makin Pekat, Penderita Asma Diminta Waspadai Serangan Akut

Misteri Ketidakhadiran Menhut dan Menteri LH di Rakor Karhutla Akhirnya Terjawab, Simak Alasannya

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

Karhutla Jadi Ancaman Serius, Menteri LH Minta Warga Waspada dan Patuhi Pemda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.