Diduga Ganggu Industri Lokal, Produk Tinplate Tiongkok Diperiksa KADI

Selasa, 09 Jun 2026, 15:40 WIB

JAKARTA – Penyelidikan bea masuk antidumping merupakan instrumen perdagangan yang digunakan untuk menilai apakah suatu produk impor dijual dengan harga di bawah nilai wajarnya sehingga berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi produsen domestik dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

Ket. Foto: Ilustrasi - Produksi tinplate (plate timah) yang biasa digunakan untuk kemasan kaleng makanan minuman, pelumas, dan cat yang telah dipotong-potong. — Sumber: ANTARA-Andika Wahyu.

Namun, penyelidikan juga perlu dilakukan secara transparan dan berbasis data agar tidak menimbulkan hambatan perdagangan yang berlebihan.

Hasil investigasi akan menjadi penentu apakah diperlukan pengenaan bea masuk tambahan guna memulihkan daya saing industri nasional tanpa mengganggu keseimbangan pasar dan hubungan dagang internasional.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada Selasa (9/6), memulai penyelidikan peninjauan kembali (interim review) terhadap besaran pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk impor canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi dengan timah (tinplate), asal Tiongkok.

Produk yang dimaksud masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) 7210.12.10 dan 7210.12.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor dari Tiongkok, baik secara absolut maupun relatif. Kami menemukan masih adanya kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut," kata Ketua KADI Frida Adiati dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/6).

Frida menyampaikan, inisiasi penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Latinusa Tbk yang mewakili industri dalam negeri.

Penyelidikan akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Sejak 2024, impor produk tinplate dari Tiongkok telah dikenakan BMAD melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2024.

Dalam implementasinya, sepanjang periode 1 Januari-31 Desember 2025, tercatat total impor tinplate Indonesia sebanyak 117.036 ton atau naik 7 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Dari total impor tinplate tersebut pada 2025, sebanyak 59.378 ton berasal dari Tiongkok atau naik 43 persen dari periode sebelumnya.

KADI telah menginformasikan dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir yang diketahui, serta eksportir dan produsen dari Tiongkok yang terdapat dalam PMK. Selain itu, informasi ini juga disampaikan kepada perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar RI di Tiongkok.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.