Marak Begal dan Tawuran, DPRD DKI Usul Pos Satpol PP di Lokasi Rawan

Senin, 25 Mei 2026, 14:20 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperkuat pos pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas di Ibu Kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk merespons meningkatnya kasus kriminalitas jalanan dalam beberapa waktu terakhir.

Dorongan itu disampaikan Ongen dalam rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5). Ia menilai penguatan patroli dan koordinasi lintas aparat keamanan perlu segera dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ket. Foto: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperkuat pos pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas di Ibu Kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk merespons meningkatnya kasus kriminalitas jalanan dalam beberapa waktu terakhir. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Ya, memang beberapa hari ini tingkat kriminalitas cukup tinggi. Tawuran, begal, jambret," ujar Ongen.

Menurut dia, Satpol PP perlu menyiapkan sarana dan prasarana pengamanan yang memadai, terutama di kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat. Lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi juga harus menjadi prioritas pengawasan.

Ongen secara khusus menyoroti kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran HI yang sempat viral di media sosial. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan citra Jakarta sebagai kota global.

"Saya minta sepanjang Thamrin sampai Sudirman dibuat pos-pos tertentu. Bukan hanya di situ, tetapi juga di pusat-pusat perdagangan yang cukup ramai, seperti Tanah Abang dan Blok M," kata Ongen.

Ia menambahkan, keberadaan pos Satpol PP di berbagai titik strategis dapat mempercepat koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan begitu, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban umum dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

"Hal ini penting untuk menangani tingkat kriminalitas yang sangat mengkhawatirkan bagi Jakarta sekarang dan ke depan," jelas Ongen.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan isu keamanan lingkungan masih menjadi perhatian utama masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya usulan yang masuk melalui hasil reses DPRD terkait pengamanan wilayah.

Menurut Satriadi, usulan masyarakat mencakup persoalan tawuran, patroli wilayah rawan, penataan pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, parkir liar, fasilitas umum, hingga sistem pengawasan digital.

"Distribusi usulan menunjukkan isu ketenteraman dan ketertiban umum masih menjadi perhatian masyarakat. Terutama terkait tawuran dan keamanan lingkungan," ujar Satriadi.

Ia menjelaskan, dari total 133 usulan reses yang diterima Satpol PP, sebanyak 85 usulan atau sekitar 64 persen telah ditindaklanjuti. Bentuk tindak lanjut dilakukan melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), patroli wilayah, sosialisasi, serta pengimbauan kepada masyarakat.

Penguatan pengamanan di Jakarta juga sejalan dengan data Polda Metro Jaya terkait peningkatan kasus kriminalitas. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan sebanyak 103 orang sebagai tersangka. Kasus penjambretan terhadap WNA di kawasan Bundaran HI pada 14 Mei 2026 menjadi salah satu perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menggunakan telepon genggam di pinggir jalan. Pelaku kemudian merampas ponsel korban dan melarikan diri ke arah Jalan MH Thamrin.

  • Tawuran
  • DPRD DKI Jakarta
  • Satpol PP DKI Jakarta
  • Polda Metro Jaya
  • keamanan jakarta
  • kriminalitas jakarta
  • begal jakarta

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.