- Home
-
- Megapolitan
-
- Dukung Hemat Energi, DPRD ...
Dukung Hemat Energi, DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Jam Operasional Mal
Minggu, 24 Mei 2026, 15:30 WIBJAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di ibu kota. Kajian tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Nova mengatakan, pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan perlu disesuaikan dengan pola mobilitas masyarakat serta sistem transportasi umum di Jakarta. Dengan penataan yang tepat, aktivitas masyarakat diharapkan menjadi lebih tertib sekaligus mendukung penghematan penggunaan energi.
"Beberapa negara sudah mengatur jam operasional pusat perbelanjaan secara lebih efektif," ujar Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pengaturan operasional pusat perbelanjaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap konsumsi energi. Karena itu, kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar memberikan manfaat jangka panjang bagi kota Jakarta.
Nova menjelaskan, efisiensi energi menjadi salah satu isu penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Penyesuaian waktu operasional pusat perbelanjaan dinilai dapat membantu menekan penggunaan listrik, terutama pada jam-jam tertentu.
"Pengaturan jam operasional dapat mendukung penghematan energi," jelas dia.
Selain aspek energi, Nova juga menyoroti keterkaitan kebijakan tersebut dengan sistem transportasi umum. Menurutnya, sinkronisasi antara jam operasional pusat perbelanjaan dan layanan transportasi publik dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan efektivitas mobilitas warga.
Ia menilai pola perjalanan masyarakat dapat menjadi lebih tertata apabila aktivitas pusat perbelanjaan terintegrasi dengan jadwal layanan transportasi umum. Dengan begitu, penggunaan kendaraan pribadi juga berpotensi ditekan.
"Agar mobilitas masyarakat lebih tertata," terang Nova.
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tidak terburu-buru menerapkan kebijakan sebelum dilakukan kajian komprehensif. Kajian tersebut dinilai perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hingga sektor transportasi dan energi.
Nova menegaskan, pelibatan lintas sektor penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk melihat dampak kebijakan dari berbagai aspek.
"Agar kebijakan ini matang," pungkas dia.
Wacana pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan sebelumnya juga menjadi perhatian sejumlah pihak terkait upaya penghematan energi di perkotaan. Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menyiapkan kajian yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan mobilitas masyarakat sebelum menetapkan kebijakan lebih lanjut.
- Pusat Perbelanjaan
- pembatasan operasional mall
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Transportasi Umum
- Mobilitas Masyarakat
- Eefisiensi Energi
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Ini Cara Naik TransJakarta dan KRL Lebih Hemat
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.