Cuma 5 Menit, Ganti Foto KTP di Kudus Kini Satset Tanpa Ribet, Ini Lokasi Barunya
Jumat, 22 Mei 2026, 05:55 WIBKUDUS -Â Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi membuka gerai pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat.
Langkah strategis yang telah berjalan sejak awal Mei 2026 ini diambil guna mengurai lonjakan pemohon di kantor pusat, sekaligus mempermudah para orang tua dalam mempersiapkan dokumen kependudukan anak menjelang pendaftaran tahun ajaran baru sekolah. Seiring pengalihan ini, otoritas terkait juga menonaktifkan layanan serupa di kantor Kecamatan Kota demi efisiensi dan aksesibilitas warga yang lebih merata.
"Pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik Kudus dibuka sejak 4 Mei 2026. Saat ini masyarakat mulai mengakses pelayanan tersebut karena pelayanan cepat dan masyarakat juga sekalian bisa mengurus perizinan lainnya yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kudus," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Harso Widodo di Kudus, Kamis.
Meskipun lokasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kudus hanya satu gerai, kata dia, tetapi bisa melayani semua permohonan administrasi kependudukan.
Di antaranya, mulai dari perekaman data diri untuk pembuatan KTP elektronik dan pencetakan KTP-el, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan KK.
Untuk jam pelayanan, kata dia, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB sesuai jam pelayanan di mall pelayanan publik tersebut.
Dengan dibukanya layanan adminduk di mall pelayanan publik, maka pelayanan yang sebelumnya di kantor Kecamatan Kota juga dinonaktifkan karena grafik pengguna juga rendah.
"Sebelum kami alihkan, terlebih dahulu kami kumpulkan semua kepala desa dan lurah di Kecamatan Kota. Setelah mereka menyetujui, kami baru memindahkan layanan di mall pelayanan yang secara lokasi lebih mudah dijangkau dari berbagai wilayah dan fasilitas parkirnya juga memadai," ujarnya.
Ia berharap hadirnya pelayanan adminduk di mall pelayanan publik, juga bisa mengurangi kepadatan pemohon pengurusan adminduk di kantor Disdukcapil Kudus karena selama sepekan terakhir terjadi lonjakan pemohon.Â
"Dalam waktu dekat memang memasuki tahun ajaran baru sekolah. Mungkin warga mempersiapkan administrasi kependudukan untuk mendaftarkan anaknya melanjutkan jenjang pendidikannya," ujarnya.
Sofiatun, petugas pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kudus mengakui sejak dibuka hingga sekarang pemohon cukup ramai, karena setiap hari berkisar 15 pemohon.
"Permohonannya hampir semua layanan adminduk, mulai dari perekaman KTP elektronik, perubahan foto atau alamat, pembuatan akta kelahiran anak, hingga kepindahan penduduk," ujarnya.
Oni, salah satu pemohon perubahan data foto di KTP-el mengakui baru mengetahui adanya layanan adminduk di Mall Pelayanan Publik Kudus setelah diarahkan untuk ke sini.
Hasilnya, kata dia, tidak perlu menunggu lama karena berkisar 5 menit sudah beres, KTP-el baru dengan foto baru langsung tercetak.
Faisal Alfonso, warga lainnya juga mengakui pelayanan yang cepat dalam pengurusan penambahan anggota keluarga sekaligus pembuatan akta lahir dan kartu identitas anak (KIA).
"Tempatnya juga dekat dengan tempat tinggal di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus," ujarnya. Â
Â
- disdukcapil kudus
- mall pelayanan publik kudus
- adminduk
- cetak ktp cepat
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.