Korban Perdagangan Orang Asal Timor Tengah Selatan Diselamatkan
Kamis, 21 Mei 2026, 06:02 WIBKUPANG - Seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur diselamatkan Polda NTT. Dia diduga menjadi korban perdagangan manusia di Serawak, Malaysia.
Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu di Kupang, Rabu menjelaskan bahwa korban berinisial YOL awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh perekrut.
âKorban dievakuasi oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia,â katanya.
Dia menjelaskan menurut pengakuan korban, korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita, saat korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas setelah mendapat tawaran pekerjaan dari perekrut.
Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas, bahkan korban diancam harus membayar uang sebesar Rp30 juta apabila ingin dipulangkan ke Indonesia.
Merasa tertekan dan takut, korban bersama keluarganya akhirnya meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT untuk dapat diselamatkan dan dipulangkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres TTS, karena pihak keluarga korban sebelumnya telah membuat laporan polisi pada 23 Maret 2026.
Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri guna memastikan proses penyelamatan berjalan aman.
âKorban saat ini sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,â ujar Kombes Pol. Nova.
Ia menegaskan bahwa Polda NTT terus berkomitmen memberantas jaringan TPPO yang kerap memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
âKami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,â tegasnya.
Saat ini, Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
- perdagangan orang
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang
-
Stasiun KRL Baru di BSD Segera Beroperasi, ke Jakarta Cukup Hitungan Menit
-
Mendukbangga: Perlu Lapangan Kerja Memadai untuk Raih Bonus Demografi
-
Prabowo Buka Gerbang Rumah Sakit Asing ke Indonesia, Solusi Layanan Kesehatan atau Sinyal Bahaya bagi Tenaga Medis Lokal?
-
Pulang Basamo 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.