Purbaya: Negara Bisa Kehilangan Separuh Penerimaan Ekspor SDA
Rabu, 20 Mei 2026, 17:07 WIBakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Khusus Ekspor berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
Menurutnya, kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) tersebut akan menguntungkan negara, karena dapat menekan praktik under-invoicing yang selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan.
"Saya kan Menteri Keuangan, jadi saya ingin dapat profit sharing atau biaya masukan dari export tax yang sesuai dengan yang dilakukan," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5).
Purbaya menjelaskan, pembentukan DSI berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyoroti persoalan tersebut dalam rapat kabinet, karena dinilai menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.
Sebagai tindak lanjut, Purbaya mengaku mendatangi National Single Window (NSW) di bawah Kementerian Keuangan guna menelusuri data ekspor-impor. Namun, ia mengaku belum memperoleh jawaban yang memadai terkait dugaan manipulasi harga ekspor.
Karena itu, Kementerian Keuangan membentuk tim khusus yang memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk melakukan investigasi.
Bendahara Negara itu kemudian meminta tim tersebut menelusuri pengapalan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari 10 perusahaan secara acak. Setiap perusahaan dipilih tiga pengapalan untuk dibandingkan data harga ekspornya.
Dari penelusuran tersebut, pemerintah menemukan pola perusahaan Indonesia menjual komoditas ke anak usaha mereka di Singapura sebelum akhirnya dikirim ke Amerika Serikat (AS)
Pengiriman barang secara fisik dilakukan langsung dari Indonesia ke AS, namun dokumen transaksi terlebih dahulu direkayasa melalui Singapura.
Pemerintah kemudian menggunakan data impor AS yang diperoleh melalui perusahaan penyedia data internasional untuk membandingkan harga ekspor Indonesia dengan harga jual di negara tujuan.
Hasilnya, harga komoditas yang dijual ke AS disebut bisa mencapai dua kali lipat dibanding harga ekspor dari Indonesia ke Singapura.
âKapalnya sama, volumenya sama, tapi price (harga)-nya beda,â kata dia.
Menurut Purbaya, temuan tersebut menunjukkan pemerintah berpotensi kehilangan sekitar separuh potensi penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas.
Praktik serupa juga ditemukan pada ekspor batu bara ke India melalui pola transfer pricing antarperusahaan afiliasi. Akibatnya, laba perusahaan di Indonesia tercatat kecil atau bahkan rugi sehingga berdampak pada penerimaan pajak penghasilan negara.
âDi situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,â ujarnya.
Karena itu, pemerintah membentuk DSI untuk menghilangkan potensi praktik manipulasi ekspor secara struktural.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Sulsel Menyiapkan Area Istirahat untuk Kenyamanan Pemudik
-
Target Pertumbuhan Ekspor Indonesia
-
Provokatif! Pesawat Nirawak Russia Melintasi Polandia, NATO Segera Kerahkan Jet Tempur
-
Deal, Trump Umumkan Capai Kesepakatan Tarif dengan Indonesia, Produk RI Dikenakan Tarif 19%
-
Anggota DPR Bilang Tidak Ada Beras Oplosan, yang Ada Beras Tak Sesuai Standar Mutu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.