Gubernur Banten Ungkap 567 Kilometer Jalan Nasional Gelap Gulita

Rabu, 20 Mei 2026, 17:25 WIB

TANGERANG - Gubernur Banten, Andra Soni menggelar rapat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu terkait 567 kilometer jalan nasional diwilayah Banten masih gelap gulita.

Andra menyebutkan ada skema pengadaan dan pembayaran listrik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka, Rakor terkait penerangan jalan umum (PJU) itu digelar di kantor Gubernur Banten di Tangerang Selatan (Tangsel).

Ket. Foto: Gubernur Banten, Andra Soni — Sumber: RRI/Saadatuddaraen

Ia mengaku hadir perwakilan dari kabupaten dan kota, BPTD, Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. "Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten," ujar dia, Selasa (19/5).

Menurut Andra, rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. "Tujuan menyelaraskan upaya agar masalah penerangan jalan umum bisa kita lakukan bersama," ucap dia.

Ia mengatakan hasil rapat akan ditindaklanjuti secara teknis guna menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. "Dari rapat ini, akan ada tindak lanjut teknis dan kami akan menentukan solusi bersama untuk pelayanan masyarakat terhadap penerangan jalan," kata dia.

Berdasarkan data yang dibahas dalam rakor, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Selain membahas kondisi jalan nasional, rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8.000 titik di berbagai ruas strategis. "Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis," ujar dia.

"Sebelumnya, kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten/kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data, ini tanggung jawab kita semua," imbuh Andra.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai. "Ada juga yang dipasang oleh kabupaten/kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN," kata Tri.

Menurut dia, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU. "APBN itu cuma untuk penyediaan lampunya saja dan pemeliharaannya, tapi kalau untuk pembayaran listriknya, itu diharapkan kabupaten/kota," ucap dia.

Diketahui, pencurian kabel sebanyak 196 tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) dikawasan wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Alhasil, sudah dua tahun kondisi jalan menjadi gelap gulita.

"Ya itu dicuri orang. Sudah dua tahun," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.