Makna Hari Tatar Sunda: Upaya Hidupkan Budaya Sunda

Selasa, 19 Mei 2026, 14:10 WIB

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan peringatan Hari Tatar Sunda yang diramaikan dengan kirab budaya mahkota Binokasih bukan merupakan upaya mengganti nama Provinsi Jawa Barat seperti isu yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan perayaan Milangkala atau Hari Ulang Tahun Tatar Sunda murni bertujuan mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.

Ket. Foto: Peserta mengikuti kirab budaya Milangkala Tatar Sunda di jalan Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5). — Sumber: Antara

“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang Kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” kata Adi di Bandung, akhir pekan lalu.

Menurut Adi, istilah Tatar Sunda dalam peringatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan menyangkut perubahan administrasi pemerintahan.

Upaya Menghidupkan Kesadaran Budaya Sunda

Adi menjelaskan Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat sebagai upaya menghidupkan kembali kesadaran sejarah serta warisan budaya Sunda yang telah tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.

Ia menyebut penetapan Hari Tatar Sunda telah melalui kajian akademis oleh para ahli sejarah sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.

“Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei,” ujarnya.

Sementara itu, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa setiap 19 Agustus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan,” kata Adi.

Hari Tatar Sunda Diperingati Setiap 18 Mei

Pemprov Jabar resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Penetapan tersebut merujuk pada momen transisi kekuasaan dari Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, mengatakan penentuan tanggal tersebut didasarkan pada sumber sejarah seperti Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara dan catatan Dinasti Tang.

“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina.

Meski demikian, Nina menegaskan fokus utama peringatan Hari Tatar Sunda bukan untuk memuja masa kerajaan, melainkan mendorong masyarakat menghidupkan kembali budaya Sunda di daerah masing-masing.

Hari Budaya dan Hari Administratif Dinilai Berbeda

Dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi, menjelaskan Hari Tatar Sunda memiliki dasar berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, Hari Jadi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda berfokus pada penguatan akar budaya dan sejarah masyarakat Sunda.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” kata Hernadi.

Ia menilai keberadaan kedua peringatan tersebut justru saling melengkapi tanpa adanya tumpang tindih kepentingan, karena Hari Tatar Sunda hadir untuk menonjolkan kekayaan budaya Sunda yang menjadi identitas masyarakat Jawa Barat.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.