Polres Rejang Lebong Tindak Pelaku Balap Liar di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau

Senin, 18 Mei 2026, 08:04 WIB

REJANG LEBONG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menindak tegas para pelaku balap liar yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena telah meresahkan warga dan pengguna jalan di wilayah itu.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Arief Abdullah, dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu (17/5), mengatakan aksi balapan liar ini terpantau di Tikungan Mahi, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, atau berada tidak jauh dari objek wisata Tebing Suban.

Ket. Foto: Petugas Satlantas Polres Rejang Lebong memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar yang melakukan aksinya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, Minggu sore, (17/5/2026). — Sumber: ANTARA

"Aksi balap liar yang terjadi Minggu petang tersebut berhasil dibubarkan oleh petugas patroli gabungan dari Satlantas, Satuan Samapta, dan personel dari Polsek Selupu Rejang," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam operasi pembubaran yang sempat diwarnai aksi kucing-kucingan antara petugas dan para pemuda di lokasi, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang terlibat langsung dalam aksi terlarang itu.

Selain terlibat balap liar, dua unit sepeda motor yang diamankan itu juga kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrikan yang mengeluarkan suara bising.

Sebagai sanksinya, kata dia, kendaraan yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang dan diangkut ke Mapolres Rejang Lebong untuk ditahan selama beberapa pekan ke depan. Pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar pabrik jika ingin mengambilnya kembali.

Dia mengimbau kepada para remaja di daerah itu untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar, terlebih jalur yang digunakan merupakan jalan raya yang padat kendaraan sehingga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu ia juga meminta kerja sama dari masyarakat luas untuk segera melaporkan ke pihak berwajib melalui call center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi aksi balap liar di lingkungan mereka.

Berdasarkan data Satlantas Polres Rejang Lebong, pihaknya kini tengah menggencarkan patroli pengawasan dan penindakan knalpot bising, di mana sejauh ini sudah ada lebih dari 40 unit kendaraan roda dua yang dijatuhkan sanksi tilang.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.