WHO Tetapkan Darurat Kesehatan Global Usai Wabah Ebola Tewaskan 80 Orang di Kongo

Minggu, 17 Mei 2026, 17:05 WIB

JAKARTA - World Health Organization (WHO) menetapkan status darurat kesehatan global terkait wabah Ebola yang melanda Republik Demokratik Kongo setelah virus tersebut diduga menyebabkan 80 kematian.

Keputusan tersebut diumumkan menyusul meningkatnya jumlah kasus dan kekhawatiran penyebaran lintas negara di kawasan Afrika Tengah. Negara-negara yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Kongo disebut berada dalam risiko tinggi terhadap penyebaran wabah lebih lanjut.

Ket. Foto: World Health Organization (WHO) menetapkan status darurat kesehatan global terkait wabah Ebola yang melanda Republik Demokratik Kongo setelah virus tersebut diduga menyebabkan 80 kematian. — Sumber: AFP

WHO mencatat hingga 16 Mei 2026 terdapat sebanyak 246 kasus dugaan infeksi Ebola di Republik Demokratik Kongo. Sementara itu, Uganda juga telah melaporkan dua kasus yang terkonfirmasi laboratorium, termasuk satu korban meninggal dunia pada individu yang diketahui melakukan perjalanan dari Kongo.

Wabah kali ini melibatkan virus Ebola jenis Bundibugyo yang dinilai lebih sulit ditangani. Hingga saat ini belum tersedia vaksin khusus untuk menangani varian tersebut sehingga meningkatkan kekhawatiran komunitas internasional terhadap potensi penyebaran yang lebih luas.

Biasanya, WHO menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah berkonsultasi dengan komite ahli independen. Namun dalam kasus ini, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengambil keputusan secara langsung karena menilai situasi yang berkembang sangat luar biasa.

Menurut WHO, masih banyak ketidakpastian terkait skala penyebaran wabah yang sebenarnya di lapangan. Kondisi tersebut membuat koordinasi global dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, serta respons penanganan di wilayah terdampak.

"Peristiwa ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama internasional untuk memahami sejauh mana wabah tersebut, untuk mengoordinasikan upaya pengawasan, pencegahan, dan respons, untuk meningkatkan dan memperkuat operasi serta memastikan kemampuan untuk menerapkan langkah-langkah pengendalian," demikian pernyataan WHO.

Penetapan status darurat kesehatan global ini juga terjadi menjelang sidang tahunan WHO di Jenewa. Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota dijadwalkan membahas perjanjian global untuk memperkuat perlindungan dunia terhadap ancaman pandemi di masa depan.

Namun, negosiasi perjanjian tersebut masih menghadapi hambatan. Sejumlah negara disebut belum mencapai kesepakatan terkait mekanisme pembagian sampel patogen, data kesehatan, obat-obatan, hingga distribusi vaksin.

Situasi wabah Ebola di Kongo kini menjadi perhatian serius komunitas internasional. WHO berharap langkah cepat dari berbagai negara dapat mencegah wabah berkembang menjadi krisis kesehatan yang lebih luas.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.