Kota Mataram Bagikan Eco Bag untuk Kurangi Kantong Plastik Sekali Pakai
Minggu, 17 Mei 2026, 13:15 WIBMATARAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), membagi ratusan tas guna ulang atau eco bag secara gratis kepada masyarakat umum, untuk mengurangi limbah penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari tanpa kendaraan (Car Free Day/CFD) Jalan Udayana, Kota Mataram, dengan tagline "Rampas Kantong Plastik" di Mataram, Minggu (17/5).
"Tas guna ulang atau ramah lingkungan yang kami bagi hari ini sebanyak 300 lembar," kata Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi melalui Sekretaris DLH setempat Irwansyah di sela kegiatan.
Dengan tagline "Rampas Kantong Plastik", kata dia, setiap warga yang berbelanja di CFD dan menggunakan tas plastik diambil petugas dan diganti dengan tas ramah lingkungan.
"Belanjaan mereka yang tadinya menggunakan tas plastik, kami tukar dengan eco bag. Tas plastik mereka, kami ambil dan masukkan ke kantong sampah," katanya.
Menurutnya, penggunaan kantong ramah lingkungan dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan, melindungi satwa laut dari sampah plastik, mendukung gaya hidup ramah lingkungan, serta mewujudkan Mataram bersih, hijau dan lestari.
Terkait dengan itu, setelah kegiatan pembagian 300 kembar tas ramah lingkungan secara gratis dalam kegiatan CFD, kata dia, ke depan DLH Mataram akan melaksanakan kegiatan serupa di dengan menyasar pasar tradisional.
"Insya Allah, sekitar 8.000 lembar tas ramah lingkungan sudah kami siapkan," katanya.
Denny Cahyadi sebelumnya mengatakan penggunaan tas ramah lingkungan di pasar tradisional, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali (Perwal) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2023, tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai.
Perwal tersebut sudah mulai diberlakukan secara masif pada 1 September 2024 dengan sasaran pertama di pasar-pasar modern.
"Alhamdulillah, untuk penggunaan tas ramah lingkungan di pasar modern sudah berjalan baik. Sekarang, kami sasar pasar tradisional," katanya.
Targetnya, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang ke pasar membawa kantong plastik dan tas ramah lingkungan yang akan dibagi secara gratis itu bisa digunakan berkali-kali oleh masyarakat saat berbelanja ke pasar tradisional.
Tas ramah lingkungan tersebut sebagai solusi atau dukungan pemerintah terhadap penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
"Penggunaan tas ramah lingkungan, juga dinilai lebih efektif karena selain bisa digunakan berkali-kali juga bisa mengurangi limbah sampah plastik," katanya.
- Kota Mataram
- Kurangi
- Plastik Sekali Pakai
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Raisa, Hindia Sampai "Jumbo" Masuk Nominasi AMI 2025
-
Mayoritas Pemilik Mobil Listrik di Indonesia Kelompok Menengah Atas
-
Inovasi Perajin Besek Bambu di Kabupaten Magetan Mengikuti Permintaan Pasar
-
Tragis! Suami Jerat Istri hingga Tewas di Kebon Jeruk, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi
-
Kemenekraf Gandeng KOCCA Tingkatkan Ekonomi Kreatif
-
Menuntaskan Revitalisasi 30 Unit Sekolah di Pidie Jaya
-
Kawendra Dorong Regulasi Tegas Terhadap Praktik Promosi Produk Berlebihan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.