Kebakaran Pusat Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Satu Pasien Meninggal-Puluhan Dievakuasi
Jumat, 15 Mei 2026, 13:29 WIBSURABAYA - Satu pasien dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/5) pagi.Â
Dikutip dari akun call112surabaya, dalam peristiwa tersebut, asap tebal memenuhi area lantai 1 hingga lantai 6, dan seorang pasien yang berada di ruang ICU lantai 6 dinyatakan meninggal dunia akibat terdampak asap kebakaran. Selain itu, terdapat tiga petugas security yang harus menjalani penanganan medis.Â
Sementara itu, sebanyak 37 pasien telah dievakuasi dari kebakaran Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) dan dinyatakan dalam keadaan aman.
Koordinator evakuasi pasien RSUD dr Soetomo, Rizal Constansous menerangkan, pada 30 menit awal kejadian berdasar pada standar rumah sakit, telah dilakukan evakuasi terhadap pasien.
â30 menit pertama kita koordinasi dengan berbagai unit pelayanan lain, lalu evakuasi pasien dibantu perawat,â katanya.Â
Pada menit awal kejadian, Rizal menyebut mayoritas pasien telah keluar dari lokasi kejadian. Terutama pasien dari lantai 1 hingga 5. Karena tidak terdampak asap kebakaran yang membumbung ke atas.
Laksita Rini Sevriani Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Surabaya menjelaskan Api pokok telah berhasil dipadamkan pukul 08.25 wib.Â
Proses pemadaman sempat terkendala hydrant rumah sakita bertekanan rendah sehingga tidak bisa mencapai lantai atas, serta jendela ruangan yang tidak bisa dibuka.
- Bencana Kebakaran
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Jadwal SEA V Cup 2026: Indonesia Buka Laga Kontra Kamboja
-
MILO ACTIV Indonesia Race 2026 Bandung Series Sambut Lebih dari 7.200 Pelari
-
Produk Berkualitas dan Harga Kompetitif Jadi Strategi Menekraf untuk RI Tarik Investor Global
-
Serangan AS ke Iran untuk Lemahkan Ancaman Teheran di Selat Hormuz
-
Terungkap, Penyebab Aktor Jurassic Park, Sam Neill, Meninggal Dunia
-
Resmi! 60% Gas Blok Masela Wajib untuk Dalam Negeri, 40% Saja Boleh Ekspor
-
Gambaran Skuad Timnas untuk Piala AFF Sudah di Tangan Pelatih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.