9,4 Juta Murid Akan Mengikuti SPMB
Jumat, 15 Mei 2026, 06:00 WIBDirektur Jenderal PAUD Dasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto
Sebentar lagi para pelajar dai PAUD, SD, dan SMP akan war bangku ke jenjang yang lebih tinggi. Saat ini ada beberapa jalan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai memasuki tahap finalisasi di berbagai daerah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat penyusunan petunjuk teknis (juknis) SPMB di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi telah mencapai 74 persen bulan ini. Sisanya masih dalam proses penyelesaian di biro hukum maupun menunggu penandatanganan kepala daerah.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan bebas kecurangan, Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah langkah pengawasan. Ini mulai dari penerapan sistem e-Rapor, penguncian kuota daya tampung di Dapodik, hingga membuka kanal pengaduan masyarakat. Untuk mengetahui detil persiapan, wartawan Koran Jakarta, Paundra Zakirulloh, beberapa kali berkesempatan mewawancarai Direktur Jenderal PAUD Dasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.
Bagaimana progres penyusunan juknis SPMB 2026/2027 di daerah?
Hingga Mei, penyusunan juknis SPMB sudah mencapai 74 persen di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Sisanya masih dalam tahap finalisasi.
Adakah kendala utama yang membuat sebagian juknis belum rampung?
Dari 26 persen yang belum selesai, sekitar 64 persen masih dalam proses di biro hukum. Sedangkan 36 persen lainnya tinggal menunggu penandatanganan kepala daerah.
Landasan hukum pelaksanaan SPMB tahun ini tetap sama?
Ya, tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Namun karena ada perubahan perhitungan daya tampung sekolah, kami juga menerbitkan surat edaran tambahan dari Dirjen PAUD Dasmen.
Siapa yang berwenang menetapkan juknis di daerah?
Untuk PAUD sampai SMP ditetapkan oleh bupati atau wali kota. Sedangkan SMA, SMK, dan SLB ditetapkan gubernur sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Apakah Kemendikdasmen juga melibatkan sekolah swasta dalam SPMB?
Betul. Kami mendorong pelibatan sekolah swasta agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapatkan akses pendidikan tanpa dipungut biaya.
Sejauh ini bagaimana dukungan pemerintah daerah terhadap sekolah swasta?
Saat ini ada 78 pemerintah daerah yang sudah memberikan bantuan, baik melalui bantuan operasional sekolah maupun bantuan langsung untuk siswa.
Daerah mana yang paling besar intervensinya untuk pendidikan swasta?
Provinsi Banten menjadi daerah dengan intervensi terbesar. Mereka melibatkan 811 sekolah swasta jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus.
Apa yang ditekankan Kemendikdasmen kepada pemerintah daerah menjelang pelaksanaan SPMB?
Kami minta kepala daerah memperkuat koordinasi lintas dinas, mulai dari Dinas Pendidikan, Dukcapil, Diskominfo, hingga Dinas Sosial agar proses pendaftaran berjalan lancar dan data penerimaan lebih akurat.
Kemendikdasmen menyiapkan langkah antisipasi terkait dugaan mark up nilai rapor untuk jalur prestasi SPMB. Apa yang dilakukan?
Kami sudah menyiapkan sistem e-Rapor agar data yang digunakan dalam SPMB langsung ditarik dari sistem tersebut. Jadi potensi manipulasi atau mark up nilai bisa diminimalisir.
Bagaimana mekanisme e-Rapor itu bekerja?
Sekolah diminta mengisi nilai murid secara berkala setiap semester, bukan sekaligus di akhir tahun. Dengan begitu, data lebih rapi dan lebih sulit dimanipulasi.
Kenapa pengisian berkala dianggap penting?
Karena kalau diisi setiap semester, kemungkinan salah entri jauh lebih kecil. Kalau menumpuk di akhir tahun, risiko kesalahan input jadi lebih besar karena datanya terlalu banyak.
Apakah ada dorongan khusus agar sekolah disiplin mengisi e-Rapor?
Ada insentif dari perguruan tinggi. Sekolah yang e-Rapornya lengkap dan rutin diisi bisa mendapat tambahan kuota pada jalur SNBP.
Tambahan kuota seperti apa?
Ada penambahan kuota tertentu untuk sekolah yang administrasi e-Rapornya baik. Besarannya sekitar 10 sampai 20 persen.
Bagaimana jika masyarakat menemukan dugaan kecurangan selama SPMB?
Kami minta masyarakat langsung melapor. Kemendikdasmen punya Unit Layanan Terpadu yang akan meneruskan laporan ke Inspektorat Jenderal untuk ditindaklanjuti bersama inspektorat daerah.
Kanal pengaduannya tersedia di mana saja?
Bisa melalui Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal, Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen, WhatsApp resmi, call center 177, maupun email pengaduan resmi Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Kenapa pelibatan publik dianggap penting?
Karena pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Kalau masyarakat melihat atau mendengar ada kecurangan dalam SPMB, silakan langsung laporkan supaya bisa segera ditindaklanjuti.
Laporan masyarakat nantinya ditangani ke mana?
Kami punya Unit Layanan Terpadu. Aduan yang masuk akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal dan dikoordinasikan dengan inspektorat daerah untuk proses investigasi.
Salah satu isu yang sering muncul adalah dugaan jual beli kursi sekolah. Bagaimana respons Kemendikdasmen?
Kami tegaskan tidak ada jual beli kursi. Kalau ada bukti atau indikasi praktik seperti itu, laporkan ke kami. Kami siap menurunkan tim dan mendampingi proses penindakannya.
Apakah praktik jual beli kursi bisa diproses hukum?
Bisa. Kalau ditemukan bukti pelanggaran, tentu akan dilaporkan ke pihak berwajib karena itu termasuk tindakan yang melanggar hukum.
Apa langkah pencegahan yang sudah dilakukan Kemendikdasmen agar kuota siswa tidak dimanipulasi?
Kami sudah mengunci kuota daya tampung di sistem Dapodik sejak pemerintah daerah menetapkan juknis SPMB. Jadi, sekolah tidak bisa seenaknya menambah atau mengurangi kursi setelah kuota ditetapkan.
Artinya jumlah kursi sudah final sejak awal?
Betul. Begitu kepala daerah menandatangani juknis dan dilaporkan ke kami, sistem langsung dikunci. Itu untuk mencegah potensi manipulasi kuota.
Kalau masyarakat ingin melapor, kanal pengaduannya melalui apa saja?
Bisa lewat Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Unit Layanan Terpadu, WhatsApp resmi, call center 177, maupun email pengaduan resmi Kemendikdasmen.
Bagaimana posisi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi SPMB tahun ini?
TKA bisa digunakan pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen seleksi jalur prestasi dalam SPMB. Ketentuannya sudah diatur dalam Permendikdasmen tentang SPMB dan TKA.
Apakah pembobotan nilai TKA ditentukan langsung oleh Kemendikdasmen?
Tidak. Pembobotan atau proporsi penggunaan TKA sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui juknis masing-masing.
Jadi tiap daerah bisa berbeda-beda?
Betul. Ada daerah yang memberi bobot lebih besar. Ada juga yang mengombinasikannya dengan nilai rapor atau prestasi lain. Semua tergantung pada kebijakan pemda.
Kenapa Kemendikdasmen memberi fleksibilitas kepada daerah?
Karena kondisi dan kebutuhan tiap daerah berbeda. Kami memberikan ruang agar pemerintah daerah bisa menyesuaikan mekanisme seleksi dengan situasi di wilayah masing-masing.
Apa alasan TKA banyak dipakai dalam jalur prestasi?
Karena TKA merupakan tes yang terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik murid di tingkat nasional.
Mayoritas daerah memang menggunakan TKA?
Dari juknis yang sudah kami lihat, hampir semua pemerintah daerah menggunakan TKA dalam jalur prestasi. Yang membedakan hanya besar bobotnya.
Bagaimana kesiapan Kemendikdasmen dalam mendukung pelaksanaan TKA untuk kebutuhan SPMB?
Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar hasil TKA bisa disampaikan cepat dan tepat waktu sehingga tidak menghambat proses penerimaan murid baru.
Kemendikdasmen menyebut murid dari keluarga tidak mampu punya peluang besar masuk sekolah yang diinginkan lewat SPMB.
Kami memang punya keberpihakan kuat terhadap peserta didik dari keluarga kurang mampu. Dalam skema SPMB sekarang, mereka punya banyak jalur yang bisa dimanfaatkan untuk masuk sekolah tujuan.
Seperti apa peluang yang dimaksud?
Misalnya di jenjang SMA, ada jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen khusus untuk murid dari keluarga tidak mampu.
Selain jalur afirmasi, apakah ada peluang lain?
Ada. Kalau murid tersebut tinggal dekat sekolah, dia juga bisa masuk lewat jalur domisili yang kuotanya minimal 30 persen.
Bagaimana jika murid dari keluarga tidak mampu juga punya prestasi akademik atau nonakademik?
Mereka juga bisa masuk melalui jalur prestasi yang kuotanya minimal 30 persen. Jadi sebenarnya peluangnya sangat besar.
Jadi dari hitungan Kemendikdasmen, peluangnya bisa mencapai 90 persen?
Betul. Karena mereka bisa mengakses tiga jalur sekaligus, yaitu afirmasi, domisili, dan prestasi. Itu yang kami maksud punya kesempatan sampai 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan.
Jumlah murid yang akan mengikuti SPMB tahun ini?
Saat ini kami mencatat sekitar 9,4 juta murid akan mengikuti SPMB mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Bagaimana dengan jadwal pelaksanaan SPMB?
Jadwalnya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Namun kami menyarankan pengumuman dimulai pada pekan pertama Mei. Lalu proses pendaftaran dan seleksi berlangsung sampai Juni dan Juli menyesuaikan kalender pendidikan tahun ajaran baru.
Apakah TKA akan menjadi faktor utama dalam seleksi jalur prestasi?
Tidak juga. Nilai rapor tetap menjadi komponen yang sangat penting karena mencerminkan proses belajar siswa selama beberapa semester di sekolah.
Seberapa penting peran nilai rapor dibandingkan TKA?
Sangat penting. Untuk jenjang SD, misalnya, rapor mencerminkan hasil belajar selama 12 semester. Sedangkan di SMP selama 6 semester. Jadi hasil kerja dan prestasi siswa selama sekolah tetap harus diapresiasi melalui nilai rapor.
Tujuan utama memasukkan TKA dalam jalur prestasi SPMB?
TKA menjadi salah satu instrumen tambahan yang terstandar untuk melihat kemampuan akademik siswa secara objektif. Tetapi tetap dikombinasikan dengan komponen lain seperti rapor dan prestasi akademik/nonakademik.
RIWAYAT HIDUP
Nama: Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D
Tempat Lahir: Kediri, Jawa Timur
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan:
- S3 Pendidikan Matematika Oregon State University, Corvallis, Oregon, USA
- S2 Pendidikan Matematika State University of New York (SUNY), New York, USA
- S1 Pendidikan Matematika IKIP PGRI Kediri, Indonesia
- D3 Pendidikan Matematika Universitas Airlangga, Surabaya
Pengalaman Profesional:
- 2026 - Sekarang: Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Kemendikdasmen
- 2025 - 2026: Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen
- 2021 - 2024: Atase Pendidikan, Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan
- 2020 - 2021: Desainer Instruksional Senior, Pengajaran, dan Pembelajaran dengan Teknologi
- 2017 - 2020: Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKKOM), Kemendikbud
- 2011 - 2015: Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, Kemendikbud
- 2009 - 2010: Pakar Pendidikan, Sekretariat Gugus Tugas Guru untuk Pendidikan untuk Semua, UNESCO, Paris
- 2008 - 2009: Kepala Pusat Data dan Informasi, Direktorat Jenderal Guru, Kemendikbud
- Wawancara
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- Gogot Suharwoto
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pengrajin Tempe Jaksel Mulai Naikkan Harga
-
Ribuan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Jayapura
-
Menkeu Purbaya: Inflasi April 2026 Masih Terkendali, Subsidi BBM Jadi Penahan Tekanan Harga
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Insentif Tak Seragam, Sinyal Pasar Kendaraan Listrik Makin Bias
-
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.