Bukan Sekadar Musibah, DPR RI Desak Pemerintah Bongkar Aktor Intelektual di Balik Tragedi Kapal PMI Tenggelam
Kamis, 14 Mei 2026, 18:10 WIBJAKARTA -Â Insiden memilukan kembalinya kapal pengangkut warga negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di perairan Perak, Malaysia, menjadi alarm keras bagi kedaulatan dan pelindungan martabat bangsa.
Menanggapi tragedi yang menelan sedikitnya tujuh korban jiwa tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan membongkar sindikat mafia pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural hingga ke akar-akarnya. Negara diminta tidak hanya terpaku pada proses hukum nakhoda, melainkan memutus mata rantai aktor intelektual di hulu guna menghentikan bisnis gelap perdagangan manusia yang terus berulang di perairan perbatasan.
âAparat harus membongkar jaringan yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat,â kata legislator bidang hak asasi manusia (HAM) itu dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan aparat penegak hukum tidak hanya mengejar nakhoda kapal, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik bisnis perdagangan manusia ini.
âKalau sindikatnya tidak diputus di hulu, tragedi memilukan seperti ini akan terus berulang,â ucapnya.
Di samping itu, dia meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut aktif menyelidiki insiden ini dan memberikan perlindungan bagi korban yang selamat beserta keluarganya.
Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan kondisi ini terus terjadi. Tragedi ini diharapkan menjadi alarm untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan dan edukasi masyarakat.
Dia pun menekankan bahwa martabat negara tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun.
âKeselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus benar-benar serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada jatuh korban,â katanya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa tujuh WNI ditemukan meninggal dunia setelah hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan, kapal yang mengangkut 37 WNI tersebut tenggelam pada Senin (11/5) pagi waktu setempat. Sebanyak 23 penumpangnya berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya hilang.
âDari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,â kata Heni dikonfirmasi Rabu (13/5).
Dengan ditemukannya tujuh korban tewas, sisa tujuh korban hilang lainnya masih dalam pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.
Dalam rangka proses identifikasi korban, Kemlu RI akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara. Terlebih, sebagian besar korban diketahui tidak membawa dokumen perjalanan yang sah.
âHal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal, serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya,â tutur Heni.
- dpr ri
- pmi ilegal
- kapal tenggelam di malaysia
- perdagangan manusia
- perlindungan wni
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Penyakit yang Satu Ini Masih Juga Belum Punah, Perlu Skrining Ketat
-
Tim Peneliti Universitas Brawijaya Berhasil Identifikasi 2 Genus Baru Mikroalga yang Ditemukan di Pulau Bawean dan Teluk Tomini
-
Filipina Evakuasi 100.000 Penduduk Saat Topan Fung-wong Membesar Menjadi Topan Super
-
Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial Jalani Fit and Proper Test di DPR
-
Pemkot Surabaya Batasi Penjualan Minuman dan Makanan Kekinian Tinggi Garam dan Gula di Kantin Sekolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.