Polisi Persilakan Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Semarang Melapor
Rabu, 13 Mei 2026, 09:49 WIBSEMARANG â Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mempersilakan mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk melapor agar perkara tersebut diproses secara hukum.
"Karena dugaan kekerasan seksual ini masuk delik aduan, kami persilakan korban untuk melapor agar bisa diproses hukum," kata Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Selasa (12/5).
Ia memastikan proses hukum akan mengedepankan perlindungan identitas, pendampingan, serta penanganan yang profesional.
Menurut dia, kepolisian bertindak proaktif melalui koordinasi dengan pihak UIN Semarang untuk menggali informasi tentang dugaan peristiwa pidana tersebut.
Ia menuturkan kepolisian mengedepankan pendekatan preventif, humanis dan berorientasi pada pemulihan korban.
Salah satu langkah yang disiapkan, lanjut dia, yakni penyediaan akses pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami tekanan mental atau trauma akibat peristiwa tersebut.
"Kehadiran kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan cepat terhadap perempuan yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual, sekaligus mencegah dampak psikologis maupun sosial yang lebih luas," katanya.
Sementara itu, Kampus UIN Walisongo Semarang telah menginvestigasi dugaan pelecehan seksual oknum dosen di kampus tersebut
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, mengatakan proses investigasi tengah berjalan secara maraton dengan mengedepankan asas keberpihakan pada korban dan profesionalitas.
Ia menjelaskan informasi dari kanal media sosial menjadi data awal untuk melacak fakta di lapangan.
UIN Semarang, lanjut dia, berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.
- UIN Semarang
- Pelecehan di Kampus
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mitos AC dan Dampaknya bagi Kesehatan: Ini Tips Aman Menggunakan AC Menurut Dokter
-
Kemkomdigi Pastikan Anggaran 2025 untuk Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T
-
Tragedi di Sungai Jolinggo: Enam Mahasiswa UIN Semarang Hanyut Saat KKN di Kendal
-
Produksi Jagung NTB Anjlok 2,86 Persen pada 2025 akibat Curah Hujan Tinggi
-
Kaltim Prioritaskan Pemeliharaan Jalur Mudik di Jalan Provinsi
-
Denny Ja Mendonasikan Seluruh Dana Brics Award Untuk Perkembangan Sastra
-
Setelah UI dan ITB, Kini IPB Skors 16 Mahasiswa Terkait Pelecehan Seksual
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.