Polda Banten Larang dan Tindak Tegas Truk Tambang Tak Layak Jalan

Rabu, 13 Mei 2026, 03:00 WIB

Serang - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memberikan instruksi kepada jajaran lalu lintas untuk melarang dan menindak tegas kendaraan angkutan tambang yang tidak layak jalan maupun yang melanggar ketentuan operasional di wilayah hukum Polda Banten.

Ketegasan tersebut disampaikan Kapolda dalam Rapat Koordinasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan yang digelar di Ruang Crisis Center Polda Banten, Serang, Selasa (12/5).

Ket. Foto: Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, di Serang, Banten, Selasa (12/5). — Sumber: Antara

"Kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional, tidak layak jalan, mati KIR, tidak menggunakan pelat nomor, maupun tidak memenuhi syarat teknis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolda.

Ia menekankan bahwa pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan atau perlawanan saat penertiban di lapangan, personel Sabhara akan dikerahkan untuk membantu unit lalu lintas.

Selain penindakan di jalan, Kapolda juga menyoroti peran pemilik usaha galian C. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha tambang agar ikut bertanggung jawab mengatur jadwal keberangkatan armada mereka.

"Kami minta pengusaha tidak hanya menjual material, tetapi juga mengatur jadwal kendaraan angkut agar tidak melanggar jam operasional," ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Arief Kurniawan, menambahkan bahwa persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi tantangan utama karena memicu kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. 

"Banyak ditemukan truk yang dimodifikasi kapasitas muatannya sehingga melebihi spesifikasi standar," katanya.

Dalam rapat tersebut, instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan dukungannya melalui penyediaan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan guna menghindari parkir sembarangan yang kerap memicu kemacetan saat jam operasional dibatasi.

Melalui koordinasi terpadu ini, Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di jalur distribusi material tambang serta mengoptimalkan penegakan hukum melalui tilang manual maupun sistem ETLE demi mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Banten.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Libatkan Mama-Mama Arfak, Warmare Bersiap Jadi Kampung Dodol Matoa Pertama Papua Barat

Profil Kombes Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI

Raup Omzet Belasan Juta! UMKM Banjir Cuan di Pesta Rakyat Monas

HUT Ke-81 RI, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto Ajak Warga Jaga Persatuan

Magnet Perhatian, Arumi Bachsin Dandani Emil Dardak Busana Dayak Kenyah Demi Meriahkan Hari Kemerdekaan

Koops TNI Habema Hadirkan Kampung Hitadipa Damai, Teguhkan Semangat Kemerdekaan di Papua.

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Festival Perahu Bidar Palembang Tarik Ribuan Pengunjung

100 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di Upacara HUT Ke-81 RI Istana Merdeka

Sisir Area 3.650 NM², Tim SAR All Out Berburu Jejak 4 Korban KPM Putri Yasmin!

Aksi Spektakuler 170 Taruna Akpol Pukau Istana Merdeka di Kirab Bendera Pusaka!

Bupati Aceh Barat Larang Tenaga Medis Live TikTok Saat Jam Pelayanan

Kado Kemerdekaan! 390 Napi Lapas Tulungagung Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas!

BI Buka Babak Baru, Kartu Kredit Indonesia Kini Bidik Masyarakat Umum

Cuaca Ekstrem Guncang Filipina, 23 Warga Tewas

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Salurkan 104 Perangkat Starlink ke Pelosok

BI Bebaskan MDR QRIS UMKM Mulai Oktober

Presiden Prabowo Minta Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI Menghadap

Bencana Mengintai, Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun Dana Darurat

Galaxy Z Fold8 Raup Untung Besar, Samsung Akan Bikin 5 Ponsel lipat Lagi Tahun Depan

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Lokasi Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.