Hindari Abu Krakatau, Siswa Jakarta Belajar dari Rumah

Senin, 07 Sep 2026, 01:10 WIB

JAKARTA – Untuk menjaga kesehatan terutama dari paparan abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau, maka para pelajar di Jakarta belajar dari rumah pada hari Senin (7/9) ini. Dinas Pendidikan Jakarta menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan untuk menjaga kesehatan siswa.

”Penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, tetapi dilaksanakan dari rumah dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Nahdiana, Minggu (6/7).

Ket. Foto: Siswa mengikuti pelajaran secara daring dari rumahnya di Meruya, Jakarta, Jumat (23/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi karyawan atau pegawai dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk satuan pendidikan menyikapi perkembangan cuaca hingga 28 Januari 2026. — Sumber: ANTARA/Ika Maryani

Dia ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Nahdiana menyatakan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik, termasuk melalui pendampingan dan pemantauan proses pembelajaran.

Sekolah juga diminta memberikan alternatif apabila terdapat kendala selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujarnya.

Dinas Pendidikan, kata Nahdiana, turut berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Ia menyampaikan, pelaksanaan PJJ selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.

Pemprov juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti arahan pemerintah selama kondisi abu vulkanik berlangsung.

“Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Pemprov mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik pada tanggal 5 September. Surat edaran itu menginstruksikan satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September hingga pemberitahuan berikutnya.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik sekaligus memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi. 

  • belajar dari rumah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.