Tanpa Reindustrialisasi, Indonesia Terjebak Krisis Pekerjaan Formal

Selasa, 12 Mei 2026, 22:40 WIB

JAKARTA – Percepatan reindustrialisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan melemahnya daya saing sektor manufaktur dalam beberapa tahun terakhir.

Reindustrialisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto, tetapi juga memperluas lapangan kerja, memperkuat rantai pasok domestik, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor barang bernilai tambah tinggi.

Ket. Foto: Pekerja membawa gulungan kain di PT Trisula Textile Industries, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2026). — Sumber: ANTARA FOTO/ Abdan Syakura/bar)

Dalam praktiknya, percepatan reindustrialisasi membutuhkan dukungan investasi, kepastian regulasi, infrastruktur yang memadai, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi industri.

Tanpa transformasi yang menyentuh produktivitas dan inovasi, reindustrialisasi berisiko hanya menjadi ekspansi kapasitas tanpa peningkatan daya saing.

Karena itu, strategi industrialisasi perlu diarahkan pada sektor bernilai tambah tinggi dan terintegrasi dengan perkembangan ekonomi digital serta transisi energi global.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah untuk mempercepat reindustrialisasi atau penguatan kembali sektor manufaktur, guna memperluas penciptaan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Yusuf mengatakan sektor manufaktur secara historis merupakan sektor yang paling efektif menciptakan pekerjaan formal dalam skala besar, tetapi kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun dalam dua dekade terakhir.

“Penguatan kembali sektor manufaktur perlu menjadi agenda utama … Indonesia membutuhkan kebijakan industri yang lebih agresif untuk mendorong manufaktur padat karya modern, terutama yang terintegrasi dengan teknologi dan rantai pasok global,” katanya di Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut dia, tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas, formal, dan produktif.

Ia mengingatkan tanpa perbaikan kualitas penyerapan tenaga kerja, Indonesia berisiko menghadapi kondisi di mana pertumbuhan ekonomi terlihat kuat, tetapi peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan lebih lambat.

“Kalau tidak, kita bisa terjebak pada situasi di mana angka PDB terlihat kuat, tetapi kesejahteraan tenaga kerja meningkat jauh lebih lambat,” ujar dia.

Selain penguatan manufaktur, ia menilai pemerintah juga perlu mempercepat investasi pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha, terutama di sektor manufaktur dan teknologi.

Ia juga mendorong percepatan formalisasi UMKM dan sektor usaha kecil agar lebih produktif dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Menurut dia, banyak pelaku UMKM memiliki potensi berkembang, tapi masih menghadapi kendala akses pembiayaan, legalitas usaha, serta minimnya insentif untuk masuk ke sektor formal.

Ia mengatakan formalisasi UMKM penting bukan hanya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga memperluas basis produktivitas dan perpajakan nasional.

Selain itu, reformasi regulasi ketenagakerjaan juga dinilai perlu dijaga agar tetap seimbang antara kebutuhan fleksibilitas dunia usaha dan perlindungan bagi pekerja.

“Keseimbangan ini penting supaya investasi masuk tanpa menciptakan perlombaan menuju upah murah,” katanya.

Industri pengolahan nonmigas atau manufaktur masih menjadi sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional dibandingkan sektor lainnya.

Meski demikian, ia mengatakan kontribusi manufaktur terhadap PDB cenderung menurun dibandingkan awal 2000-an, ketika porsinya sempat berada di kisaran 28-29 persen. Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor tersebut berada di kisaran 18-19 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tercatat sebesar 18,34 persen pada 2022 menjadi 18,67 persen pada 2023, lalu naik lagi menjadi 18,98 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 19,07 persen pada 2025.

Pada triwulan I 2026, sektor manufaktur tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 19,07 persen terhadap PDB.

  • reindustrialisasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.