Dinas Pariwisata Kota Jayapura Mulai Mendata Pelaku Ekonomi Kreatif

Jumat, 31 Jul 2026, 02:25 WIB

JAYAPURA - Dinas Pariwisata Kota Jayapura segera mendata para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) guna memetakan potensi usaha berbasis mikro-data di daerah tersebut, Kamis (30/7).

"Ekonomi kreatif telah bertambah empat subsektor lagi sehingga dari 17 subsektor menjadi 21 subsektor ekonomi kreatif sehingga memang perlu dilakukan pendataan," kata Kepala Seksi Bina Ekraf Dinas Pariwisata Kota Jayapura Muhammad Chalid di Jayapura, Kamis.

Ket. Foto: Pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura menunjukkan produk. — Sumber: ANTARA/Ardiles Leloltery

Dia menjelaskan penambahan empat subsektor ekonomi kreatif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045.

"Empat subsektor yang bertambah ialah konten kreator, desain otomotif, sulih suara, dan teknologi baru," ujarnya.

Dia menjelaskan basis data pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura belum teridentifikasi secara mendetail sehingga menjadi tugas besar yang harus dibenahi dalam upaya mendorong sektor ekonomi kreatif.

"Data pada 2025, di Kota Jayapura tercatat sekitar 600 pelaku ekonomi kreatif sehingga ke depan kami terus melakukan pendataan seiring adanya penambahan empat subsektor ekonomi kreatif," katanya.

Dia menambahkan identifikasi data dari para pelaku usaha ekonomi kreatif juga akan memudahkan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah untuk pengembangan jejaring antar pelaku usaha.

"Oleh karena itu kami merasa perlu sekali mikro data dari pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura," ujarnya.

  • ekonomi kreatif jayapura
  • dinas pariwisata kota jayapura
  • ekraf jayapura

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.