Baleg DPR Susun RUU Penyadapan dan RUU Satu Data Indonesia Masa Sidang Ini

Selasa, 12 Mei 2026, 16:27 WIB

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan untuk menyusun 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026, mulai dari RUU tentang Penyadapan hingga RUU tentang Satu Data Indonesia.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa sejumlah RUU tersebut merupakan prioritas yang mesti segera diselesaikan. Namun, dia mengatakan bahwa jadwal rapat penyusunan sejumlah RUU tersebut bersifat fleksibel.

Ket. Foto: Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan — Sumber: antara foto

"Ini juga (RUU) Satu Data Indonesia yang tiap hari mesti kita gas ya, karena memang Satu Data Indonesia ini sangat dibutuhkan sebagaimana sentral untuk perencanaan pembangunan nasional," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5).

Dia menyebutkan bahwa 11 RUU yang disusun itu yakni RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat.

Kemudian RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas, RUU tentang Platform Indonesia, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig.

Dari sejumlah RUU itu, dia pun menginginkan agar ada undang-undang yang bisa diselesaikan. Maka dari itu, menurut dia, perlu ada kecermatan dan ketelitian dalam penyusunan setiap harinya.

Dia pun menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia sekarang sudah disusun hingga 50 pasal dari draf yang terdiri dari 130 pasal. Selain itu, menurut dia, RUU Pemerintahan Aceh juga hanya tinggal beberapa pasal saja untuk bisa rampung.

"Kemudian juga RUU Masyarakat Adat, boleh jadi kita akan sudah mulai menyusun, apakah itu di pertengahan atau di akhir Mei ini sudah menyusun membuat draf, membahas draf," katanya.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa ada penambahan RUU tentang Minyak dan Gas. Menurut dia, RUU tersebut juga akan mulai diproses diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita ambil kesepakatan bersama bahwa jadwal agenda sesuai masa sidang lima, yaitu tanggal 12 Mei sampai dengan 21 Juli telah kita agendakan dan kita sepakati bersama," kata dia.

  • baleg dpr
  • RUU Penyadapan
  • RUU Satu Data Indonesia

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.