Apjatel Minta Penataan Jaringan Telekomunikasi Seimbang dengan Keberlangsungan Bisnis Operator

Senin, 11 Mei 2026, 10:07 WIB

JAKARTA — Di tengah tekanan ekonomi global yang masih berfluktuasi, tantangan penataan jaringan telekomunikasi nasional, serta target penurunan harga layanan internet, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan terhadap upaya pembenahan infrastruktur jaringan di berbagai daerah. Namun, asosiasi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan penataan jaringan dengan keberlangsungan usaha operator telekomunikasi.

Apjatel menilai kondisi jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah saat ini memerlukan penataan serius. Selain mengganggu estetika perkotaan, kondisi jaringan yang semrawut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, termasuk kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan korban luka hingga korban jiwa.

Ket. Foto: Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy. Asosiasi ini menegaskan dukungan terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional, namun meminta keseimbangan dengan keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan biaya operasional. — Sumber: Apjatel

Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan bahwa asosiasi mendukung penuh langkah penataan jaringan nasional. Meski demikian, ia menekankan bahwa tekanan ekonomi global telah berdampak langsung terhadap kemampuan finansial para operator, terutama akibat lonjakan biaya operasional (opex) dan biaya modal (capex).

“Layanan internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang setara dengan listrik dan air. Karena itu, penataan jaringan harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada hari Senin (11/5).

Dalam pernyataan resminya, Apjatel merumuskan lima poin utama terkait dinamika relokasi jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Pertama, asosiasi menekankan pentingnya penyelesaian cepat dan tepat terhadap seluruh pekerjaan relokasi yang sedang berjalan, khususnya proyek yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di lapangan. Apjatel juga meminta seluruh anggotanya menjadikan keselamatan publik sebagai prioritas utama dalam setiap proses pekerjaan.

Kedua, Apjatel memastikan proyek relokasi yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) akan tetap berjalan sesuai jadwal. Asosiasi menyatakan komitmennya mendukung program-program strategis pemerintah yang berdampak luas bagi kepentingan nasional, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan bisnis.

Ketiga, Apjatel mengumumkan penghentian sementara atau moratorium relokasi jaringan non-PSN selama satu bulan sejak siaran pers ini diterbitkan. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas tekanan ekonomi global yang dinilai semakin membebani kondisi keuangan operator.

Menurut Apjatel, jeda sementara ini diperlukan agar para operator memiliki ruang untuk menata kembali pengelolaan keuangan dan sumber daya di tengah meningkatnya biaya operasional.

Keempat, asosiasi saat ini tengah melakukan pembahasan internal secara komprehensif guna merumuskan skema penataan jaringan telekomunikasi yang lebih ideal. Apjatel memastikan program penataan tetap akan dilanjutkan pada masa mendatang dengan pendekatan yang tidak mengganggu operasional harian operator.

Kelima, Apjatel mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi asosiasi. Apjatel menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan relokasi hanya bersumber dari siaran pers yang telah diterbitkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara jaringan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam penataan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Menurutnya, penataan jaringan membutuhkan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Ia menegaskan, keberhasilan penataan jaringan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara terciptanya internet yang terjangkau, keselamatan publik, serta keberlangsungan bisnis operator telekomunikasi.

“Internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan, bukan saling bertentangan,” kata Zulfi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.