Strategi Kemendagri Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan

Kamis, 07 Mei 2026, 15:55 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan data kependudukan di tengah percepatan transformasi digital nasional. Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengelola data kependudukan bagi aparat Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Depok, Jawa Barat.

Teguh mengatakan pembangunan sistem kependudukan nasional tidak bisa hanya bertumpu pada penguatan infrastruktur teknologi seperti server, jaringan, hingga keamanan siber. Menurutnya, kesiapan aparatur sebagai pengelola utama data menjadi faktor penentu keberhasilan sistem tersebut.

Ket. Foto: Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan data kependudukan di tengah percepatan transformasi digital nasional. — Sumber: Istimewa

"Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?" kata Teguh dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil di seluruh daerah. Langkah itu dinilai penting seiring implementasi kebijakan Dukcapil Go Digital yang menuntut optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT menjadi sangat urgen," ujarnya.

Menurut Teguh, data kependudukan memiliki peran strategis karena menjadi fondasi utama berbagai layanan publik. Data Dukcapil tidak hanya digunakan untuk administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi rujukan dalam berbagai sektor pemerintahan.

"Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi basis dan tulang punggung terhadap semua pelayanan publik," ucapnya.

Ia menjelaskan data kependudukan saat ini digunakan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Karena itu, pemerintah terus memperkuat implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal atau single identity number yang bisa dimanfaatkan lintas sektor.

Dalam paparannya, Teguh juga mengungkapkan capaian perekaman data kependudukan nasional yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP. Angka itu diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk Indonesia yang saat ini telah menembus lebih dari 289 juta jiwa.

Kemendagri berharap peningkatan kapasitas aparatur di daerah dapat memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan. Pemerintah juga menargetkan pengelolaan data kependudukan semakin akurat, aman, dan mampu mendukung kebutuhan pelayanan publik yang lebih luas.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.