- Home
-
- Megapolitan
-
- Parkir Jakarta Makin Cangg...
Parkir Jakarta Makin Canggih, Sistem E-TRAPT Bakal Catat Kendaraan Masuk Secara Real Time
Kamis, 07 Mei 2026, 18:40 WIBJAKARTA - Potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Legislator menilai digitalisasi sistem parkir off street perlu segera diterapkan untuk memperkuat pencatatan transaksi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan seluruh operator parkir off street di Jakarta harus mulai beralih ke sistem pembayaran nontunai. Langkah itu dinilai penting agar transaksi parkir lebih transparan dan mudah diawasi pemerintah daerah.
"Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless," kata Jupiter usai memimpin rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).
Ia menilai sektor parkir off street memiliki potensi besar dalam mendongkrak pendapatan daerah. Pasalnya, banyak gedung di Jakarta memiliki lahan parkir yang dikelola pihak operator swasta maupun pengelola gedung.
Namun, menurut Jupiter, sistem pencatatan manual masih membuka celah kebocoran pendapatan. Karena itu, DPRD mendorong agar pengawasan transaksi dilakukan secara digital dan terintegrasi.
"Kami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor," ujarnya.
Selain sistem pembayaran nontunai, Pansus juga mendesak percepatan penerapan Pajak Parkir Transaksi Elektronik atau E-TRAPT oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Sistem tersebut sebelumnya telah direkomendasikan DPRD sejak 12 November 2025. Melalui E-TRAPT, seluruh kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat secara real time.
"Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time," tutur Jupiter.
Menurut dia, integrasi data parkir menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat memantau transaksi secara akurat. Sistem itu juga diharapkan membuat kewajiban pajak operator parkir terhadap Pemprov DKI Jakarta dapat dipungut secara tepat.
Pansus menilai pembenahan tata kelola parkir harus menjadi prioritas karena sektor tersebut masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Jakarta. Digitalisasi dinilai menjadi solusi agar sistem parkir lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
- PAD
- Retribusi Parkir
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Pengelolaan Parkir di Jakarta
- Pendapatan Asli Daerah
- Bapenda DKI Jakarta
- E-TRAPT
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.