KPK Siap Kawal Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 07 Mei 2026, 19:10 WIB

JAKARTA – KPK ikut mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui pendekatan pencegahan korupsi. Langkah itu dilakukan bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengawasan terhadap program MBG dilakukan melalui kajian Direktorat Monitoring KPK. Kajian tersebut bertujuan memetakan proses bisnis dalam program agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal.

Ket. Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo — Sumber: RRI/Chairul Umam

“Apakah ada ruang-ruang yang masih berpotensi bisa menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi. Maka ketika itu ditemukan, KPK kemudian memberikan rekomendasi perbaikan,” kata Budi, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, BGN disebut tengah menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi KPK.

“Nanti dipaparkan, kita bahas tindak lanjut seperti apa ke depannya. Supaya juga bisa dilakukan secara akseleratif,” ujar dia.

Selain melalui Direktorat Monitoring, Budi menyebut KPK juga bergerak dalam kerangka Stranas PK bersama empat kementerian/lembaga lainnya. Dalam skema tersebut, KPK berperan melakukan akselerasi pencegahan korupsi pada berbagai program prioritas nasional.

Menurut dia, Stranas PK memiliki tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara. Selain itu penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijalankan melalui 15 aksi pencegahan korupsi.

“Stranas PK juga akan melakukan pendampingan. Sekaligus pengawasan terhadap program-program prioritas nasional termasuk program MBG dan KDMP,” kata dia.

Budi menegaskan, dalam program MBG, Stranas PK fokus memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan penyimpangan. "Kita mitigasi sejak dini,” kata dia.

Sementara itu, untuk program Koperasi Desa Merah Putih, KPK menaruh perhatian pada penyusunan desain besar atau grand design. Hal itu dilakukan agar program dapat berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Ujungnya kami berharap desa dan kelurahan ini juga bisa lebih mandiri. Serta, lebih berdaya saing,” ujar Budi.

Bahas Perpres

Sementara, Kepala KSP, Dudung Abdurachman, telah menerima Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, di kantornya, Selasa (5/5) lalu. Mereka membahas Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam pertemuan itu disoroti potensi ketimpangan di program MBG. Ia menyebut sejumlah lembaga telah terlibat dalam pelaksanaan tersebut, seperti Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian PAN-RB.

Dudung menegaskan bahwa isu program MBG menjadi salah satu perhatian utama dalam diskusi tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi ketimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan lah ya. Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG," ujar dia.

Dudung menyatakan akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan bersama tim lintas kementerian untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima. Jika ditemukan pelanggaran, Dudung menegaskan tidak akan ragu untuk mengungkapkannya ke publik.

"Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak. Saya tidak akan segan-segan untuk expose secara langsung," ucap dia.

Lebih lanjut, Dudung menyebut laporan pelaksanaan strategi pencegahan korupsi biasanya disampaikan kepada Presiden sebanyak dua kali dalam setahun. Namun, ia meyakini Presiden memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi sehingga pelaporan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan. ils/I-1

  • Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.