Bapanas-Kemendag Kerja Sama Perkuat Pengawasan Pangan
Selasa, 09 Jun 2026, 15:30 WIBJAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani kerja sama keamanan pangan. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan pangan segar nasional.
Kerja sama ditandatangani pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026. Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Senin (8/6).
Perjanjian tersebut mencakup pertukaran data dan informasi pangan. Kerja sama juga meliputi pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan.
Selain itu, kedua instansi akan memperkuat penjaminan keamanan dan mutu pangan. Penguatan juga dilakukan terhadap jejaring laboratorium pengujian pangan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan keamanan pangan menjadi perhatian penting. Pangan harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita ingin memperkuat sinergi antarinstansi," kata Andriko. "Tujuannya memastikan pangan aman dan sehat, sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku," imbuh dia.
Menurut Andriko, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia. Tahun ini peringatan mengusung tema âFrom Burden to Solutions-Safe Food Everywhereâ.
Ia mengatakan tantangan keamanan pangan masih menjadi persoalan global. Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat.
"Sejak berdiri pada 2021, Bapanas terus memperkuat sistem keamanan pangan. Penguatan dilakukan melalui regulasi dan pengawasan," kata dia. "Kami juga memperkuat laboratorium pengujian. Edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan," imbuh dia.
Hingga 2025, Bapanas telah menilai 34 Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah tingkat provinsi. Penilaian juga dilakukan terhadap 221 otoritas tingkat kabupaten dan kota. Pada periode yang sama, sebanyak 1.134 petugas pengawas telah mendapat pelatihan. Penguatan kapasitas dilakukan di tingkat pusat dan daerah.
Bapanas juga menerbitkan 25.912 sertifikasi dan registrasi pangan segar selama 2023 hingga 2025. Selain itu, sebanyak 62.171 sampel pangan segar telah diuji.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan keamanan pangan memengaruhi daya saing produk nasional. Karena itu, pengawasan harus terus diperkuat.
"Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Keamanan pangan juga menentukan daya saing produk Indonesia," ucap dia. "Karena itu kami menyambut baik sinergi ini. Penjaminan keamanan dan mutu pangan harus diperkuat," imbuh dia.
Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar, capaian nasional pada 2025 mencapai 61,1. Angka tersebut melampaui target nasional sebesar 60.
Hasil pengawasan juga menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar memenuhi persyaratan keamanan. Capaian itu menjadi modal memperkuat budaya keamanan pangan nasional. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Deep Purple Bertemu Penggemar Beratnya di Jepang, PM Sanae Takaichi
-
Antisipasi Penyakit, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Idul Adha
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI.
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.