Berikut Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 2 Mei 2026

Kamis, 07 Mei 2026, 19:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memperbarui data penerima bantuan sosial untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2026. Hasil pembaruan terbaru menunjukkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bansos tahap kedua per Mei 2026.

Data tersebut merujuk pada pembaruan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial pada 6 Mei 2026. Pemerintah menegaskan penambahan data penerima baru ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ket. Foto: Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memperbarui data penerima bantuan sosial untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2026. Hasil pembaruan terbaru menunjukkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bansos tahap kedua per Mei 2026. — Sumber: ANTARA

Masuknya ratusan ribu penerima baru bukan berarti pemerintah menambah kuota bantuan sosial nasional. Data baru tersebut menggantikan penerima lama yang sudah dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan menerima bantuan dari pemerintah.

Pergantian penerima bansos dilakukan melalui evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah. Penerima lama dapat dicoret dari daftar bantuan apabila kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah membaik dan masuk kategori sejahtera mandiri.

Selain itu, ada beberapa kondisi lain yang membuat penerima bansos dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pemerintah. Kondisi tersebut meliputi meninggal dunia, perubahan status administrasi, terdaftar sebagai ASN, menjadi anggota TNI atau Polri, hingga menjabat sebagai anggota legislatif.

Data penerima bansos baru berasal dari berbagai jalur usulan yang tersedia di daerah. Pemerintah daerah, dinas sosial, pemerintah desa hingga masyarakat dapat mengusulkan calon penerima baru melalui fitur usul sanggah pada aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Setelah diajukan, data calon penerima akan melewati proses verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat yang diusulkan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Setelah proses verifikasi selesai, data akan disahkan pemerintah daerah. Selanjutnya data tersebut masuk ke sistem nasional milik Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui laman resmi Kemensos. Cara ini memudahkan warga mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima bansos tahap kedua tahun 2026.

Berikut langkah cek bansos 2026:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos.

Melalui situs tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui jenis bantuan yang diterima. Informasi periode pencairan hingga status penyaluran terbaru juga tersedia dalam layanan tersebut.

Program Keluarga Harapan atau PKH masih menjadi bantuan utama pemerintah pada 2026. Besaran bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut rincian bantuan PKH per tahap:

  1. Ibu hamil: Rp750.000.
  2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
  3. Siswa SD: Rp225.000.
  4. Siswa SMP: Rp375.000.
  5. Siswa SMA: Rp500.000.
  6. Lansia: Rp600.000.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.

Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT pada tahap kedua tahun ini. Penerima BPNT mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk membeli kebutuhan pangan bergizi di agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Saldo bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok. Komoditas yang tersedia meliputi beras, telur, ikan, daging, tahu, tempe, sayur hingga buah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.