Pungutan “Windfall Profit” Minerba Wujudkan Keadilan Distributif

Selasa, 05 Mei 2026, 00:00 WIB

Penerapan windfall tax memiliki potensi besar untuk menciptakan keadilan ekonomi melalui redistribusi keuntungan berlebih dari sektor komoditas sehingga dibutuhkan dasar hukum yang jelas.

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk secepatnya memungut windfall profit dari sektor mineral dan batubara (minerba). Langkah ini dinilai mendesak di tengah kebutuhan tambahan penerimaan negara dan lonjakan harga komoditas.

Ket. Foto: Penerimaan Negara - Potensi Dana dari Pungutan Batubara dan Nikel Dapat Tambal Defisit APBN — Sumber: antara

Dari perspektif keadilan distributif, mekanisme tersebut juga dipandang sebagai cara menyeimbangkan manfaat ekonomi agar tidak hanya dinikmati pelaku usaha, sementara masyarakat tetap menghadapi tekanan biaya hidup akibat gejolak global. Namun, implementasinya perlu dirancang hati-hati agar tidak mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan sektor energi dan tambang.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai pemerintah sudah saatnya memungut windfall profit dari lonjakan harga mineral dan batubara untuk menambah penerimaan negara. Skema yang diusulkan mencakup opsi bea keluar tambahan berbasis harga ekspor atau pemungutan langsung dari keuntungan perusahaan, dengan syarat adanya payung hukum yang kuat seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan integrasi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

“Tanpa dasar hukum yang jelas, kebijakan windfall profit akan sulit diimplementasikan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” tegas Fabby di Jakarta, Senin (4/5).

Selain untuk meningkatkan penerimaan, lanjutnya, dana dari pungutan ini diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung transisi energi dan pembangunan industri hijau, sehingga momentum harga komoditas tinggi bisa dimanfaatkan untuk agenda pembangunan berkelanjutan.

Windfall profit adalah keuntungan besar yang diperoleh secara tiba-tiba dan tidak terduga, yang umumnya berasal dari faktor eksternal seperti lonjakan harga komoditas, perubahan kebijakan, atau kondisi pasar yang tidak biasa, bukan dari peningkatan kinerja bisnis. Dalam praktiknya, fenomena ini sering muncul saat harga komoditas naik tajam sehingga laba perusahaan melonjak tanpa perubahan signifikan pada operasional, dan kerap menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakan seperti windfall tax.

Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung penerapan windfall tax perusahaan batubara berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga 66,03 triliun rupiah. Apabila windfall tax diterapkan kepada perusahaan nikel bisa memperoleh hingga 14,08 triliun rupiah.

Redistribusi Keuntungan

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menilai usulan penerapan windfall tax memiliki potensi besar untuk menciptakan keadilan ekonomi melalui redistribusi keuntungan berlebih dari sektor komoditas, terutama saat laba perusahaan melonjak akibat faktor eksternal seperti kenaikan harga global.

“Dana yang berpotensi mencapai puluhan triliun rupiah dari batubara dan nikel dinilai dapat memperkuat jaring pengaman sosial, menutup defisit anggaran, serta mendukung pembiayaan transisi energi tanpa menambah utang negara,” jelasnya.

Namun, dia menekankan bahwa kebijakan ini harus dirancang sangat hati-hati karena berisiko memengaruhi iklim investasi, memicu capital outflow, serta menghambat program hilirisasi jika dianggap terlalu membebani pelaku usaha.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.