Produksi Sampah di Distrik Mimika Baru Mencapai 41 Ton Per Hari
Senin, 04 Mei 2026, 23:07 WIBTimika - Produksi sampah di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencapai 41 ton per hari.
Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun di Timika, Senin, mengatakan jumlah tersebut merupakan total keseluruhan sampah yang diangkut oleh petugas di tingkat Kelurahan dan juga petugas Bank Sampah Distrik Mimika Baru.
Distrik Mimika Baru merupakan distrik yang ada dalam Kota Timika Ibukota Kabupaten Mimika, terdiri dari 11 kelurahan dan tiga kampung/desa.
âJumlah sampah yang diangkut oleh petugas di masing-masing kelurahan itu dua sampai empat ton per hari. Sementara sampah yang diangkut petugas Bank Sampah kami empat ton per hari. Jadi total dalam satu hari bisa mencapai 41 ton,â ujarnya.
Jumlah tersebut tidak termasuk dengan tiga Kampung di Mimika Baru dan juga sampah yang telah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika setiap pagi.
âYang kami angkut ini sampah susulan yang dibuang masyarakat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika mengangkut di pagi hari. Jadi bisa dibayangkan kalau kami tidak angkut maka ini sangat merusak estetika wajah kota,â ujarnya.
Penangan sampah di Mimika Baru harus dilakukan secara serius karena wilayah tersebut berada di tengah kota dan menjadi wajah Mimika bagi setiap orang yang berkunjung ke Kota Timika.
Sampah di Mimika Baru bukan hanya berasal dari warga Kota Timika namun warga yang tinggal di luar Kota Timika juga membuang sampah masuk dalam wilayah itu.
Pemerintah distrik dan kelurahan bekerjasama menangani masalah sampah di Mimika. Bukan hanya itu, sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha juga dilakukan oleh pemerintah distrik. dan kelurahan.
âKarena pelaku usahalah yang mempunyai produksi sampah paling banyak. Kami sudah mengedukasi pelaku usaha untuk menyiapkan fasilitas untuk kami pilah-pilah sampah,â ujar.
Saat ini Distrik Mimika Baru menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola sampah sehingga pemerintah di tingkat distrik dapat membuat peraturan lanjutan untuk diterapkan di lapangan dalam penanganan sampah.
âDalam waktu dekat ini akan keluar duluan Peraturan Bupati (Perbub) yang akan menjadi pedoman kami dalam menangani sampah,âujarnya.
Anggaran yang terbatas dalam penanganan sampah menjadi tantangan bagi Distrik dan Kelurahan bekerja menangani sampah secara optimal.
âNanti kalau diperkenankan di anggaran, kami akan persentase sehingga ada penambahan anggaran untuk mendukung penanganan sampah,âujarnya.
Penangan sampah di tingkat distrik harus menjadi perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya itu, dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk tertib membuang sampah menjadi modal utama dalam mengurai masalah sampah di Kota Timika.
âSaat ini yang paling banyak menyita energi kami adalah sampah. Kesannya kami di distrik hanya kerja mengurus sampah padahal kan tidak, ada administrasi pemerintahan dan bantuan sosial, perumahan kepada masyarakat yang harus kami selesaikan,â ujarnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Terseret Geopolitik! Ancaman Blokade Selat Hormuz oleh AS Bikin Pasar Panik
-
Diskusi dengan Gus Yusuf, Gubernur Jateng Soroti Strategi Atasi Kemiskinan
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Pasar Modal RI Salurkan Bantuan Pembangunan Jembatan Cikotak di Banten
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Hanya 70 Menit, Carlos Alcaraz Mengamuk di Monte-Carlo, Sebastian Baez Jadi Korban Pertama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.