KUR 5 Persen Diharapkan Dorong Akses Kredit UMKM Lebih Inklusif
Senin, 04 Mei 2026, 01:10 WIBJakarta â Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyambut positif rencana pemerintah yang akan menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal 5 persen per tahun untuk memperkuat pembiayaan bagi masyarakat kecil.
âYang disampaikan Presiden Prabowo kemarin, kredit yang 5 persen (bunga 5 persen), kita respon positif,â kata Fauzi usai acara âSinergi Alumni IPB untuk Bangsaâ di Jakarta, Sabtu (2/5).
Seperti dikutip dari Antara, Fauzi menilai kebijakan tersebut dapat diterapkan melalui koordinasi antara pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan perbankan nasional. Fauzi juga meyakini kebijakan itu tidak akan mengganggu kinerja perbankan.
Menurutnya, skema serupa telah berjalan pada program Kredit Pemilikan Rumah (FLPP) dengan bunga rendah, sehingga penerapan KUR 5 persen dinilai memungkinkan. Kebijakan ini juga disebut sebagai bagian dari konsolidasi sektor perbankan dalam revisi UU P2SK.
âTapi kita mau meaningful participation dulu, minta pendapat dari masyarakat. Sehingga target pemerintah terhadap pertumbuhan kredit, terutama UMKM, termasuk juga pertumbuhan kredit korporasi dan konsumsi itu jelas,â kata Fauzi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5), menegaskan pemerintah akan segera menurunkan bunga KUR menjadi maksimal 5 persen.
âSaya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,â kata Presiden.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut dibuat untuk mengurangi beban bunga pinjaman yang selama ini dinilai terlalu tinggi bagi masyarakat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan ini perlu diiringi ketepatan sasaran. Ia menilai KUR tidak sepenuhnya menyasar kelompok yang selama ini bergantung pada pinjaman informal seperti rentenir atau pinjaman daring ilegal.
Menurutnya, kelompok tersebut umumnya belum memiliki akses perbankan atau dokumen usaha yang lengkap, sehingga diperlukan perluasan akses pembiayaan ultra mikro dengan persyaratan lebih sederhana.
Yusuf juga mengingatkan potensi risiko moral hazard jika publik menangkap pesan bahwa kredit akan terus dipermudah.
âKetika pesan publik yang muncul adalah negara akan terus hadir menurunkan beban kredit, ada kemungkinan sebagian debitur menjadi kurang disiplin dalam pembayaran,â ujarnya.
- kredit usaha rakyat (KUR)
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polda Sumut Sita 33,8 Kilogram Sabu-sabu dari 680 Tersangka
-
Pemadaman listrik masih berlanjut di Aceh
-
Festival Bakcang 2026: Ruang Promosi UMKM Kuliner dan Ekraf, Bagikan 1.000 Buah Gratis!
-
Tambang Emas Runtuh di Angola, 28 Orang Tewas
-
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf
-
Kapten Tim Korea Selatan Son Heung-min Optimistis Bangkit di Piala Dunia 2026
-
Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Sosialisasikan MPLS Ramah kepada Orang Tua Murid Baru.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.