Polda Sumut Sita 33,8 Kilogram Sabu-sabu dari 680 Tersangka

Senin, 25 Mei 2026, 16:31 WIB

MEDAN -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita 33.814,99 gram atau 33,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari 680 tersangka yang ditangkap di wilayah hukumnya.

"Penindakan itu dilakukan bersama kepolisian resor dan jajaran selama 12 hari, terhitung sejak 13 hingga 24 Mei 2026," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Sumatera Utara, Senin.

Ket. Foto: Personel Polda Sumatera Utara menghancurkan barak yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumut. — Sumber: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

Ferry mengatakan selain menyita puluhan kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan 13 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 488,75 butir pil ekstasi setara 1,3 kilogram, dan 120 vape mengandung etomidate sebanyak 1.200 mililiter.

Lebih lanjut, ia mengatakan petugas mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dengan 680 tersangka yang diamankan.

"Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius yang dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Di sisi lain, langkah pengawasan dan pencegahan juga diperluas melalui 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam.

"Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang publik," ucapnya.

Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya," katanya.

Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius.

Oleh karena itu, Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.