- Home
-
- Megapolitan
-
- Gandeng Danantara Indonesi...
Gandeng Danantara Indonesia, Gubernur Pramono Teken MoU Percepatan Pengolahan Sampah Jakarta
Senin, 04 Mei 2026, 16:45 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempercepat langkah keluar dari persoalan klasik sampah yang selama bertahun-tahun bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pemprov kini menggandeng Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dan Danantara Indonesia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (4/5). Penandatanganan turut disaksikan Mendagri serta sejumlah pejabat kementerian terkait.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi strategis, yakni Tanjung dan Bantargebang. Menurutnya, proyek ini menjadi titik awal penting dalam menangani kondisi darurat sampah di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono.
Selama ini, Bantargebang menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah Jakarta. Namun volume sampah harian yang terus meningkat membuat kapasitas fasilitas tersebut semakin terbatas dan memaksa pemerintah mencari alternatif pengelolaan baru yang lebih modern.
Berdasarkan data pemerintah, timbunan sampah di Jakarta saat ini mencapai sekitar 9.120 ton per hari. Angka tersebut menjadikan persoalan sampah sebagai salah satu tantangan terbesar yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah maupun pusat.
Pramono menjelaskan pembangunan PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Regulasi itu dinilai akan mempercepat proses proyek melalui penyederhanaan birokrasi.
Melalui aturan tersebut, pemerintah pusat juga membagi peran secara lebih jelas antara pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, hingga badan usaha yang nantinya akan terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas tersebut.
"Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai," kata Pramono.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan Danantara Indonesia akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyiapkan skema pembiayaan hingga proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
Menurutnya, percepatan proyek ini penting karena Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas nasional yang membutuhkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
"Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional," ujar Zulkifli.
Kehadiran PSEL diharapkan tak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik dari limbah yang selama ini menjadi beban kota. Pemerintah berharap proyek tersebut menjadi langkah konkret menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
- Pengelolaan Sampah
- Darurat Sampah
- Pemprov DKI Jakarta
- Gubernur DKI Pramono Anung
- TPST Bantargebang
- Danantara Indonesia
- Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pemkot Bogor Berkomitmen Akhiri Era Buang Sampah di Lahan Terbuka Tanpa Diolah
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.