Tragedi Dokter Muda MGBKI Desak Perbaikan Sistem Pendidikan Klinik Nasional
Minggu, 03 Mei 2026, 16:50 WIBJakarta - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menegaskan pentingnya mengembalikan tugas magang atau internship dokter sebagai proses pendidikan profesi, bukan sebagai mekanisme penyediaan tenaga kerja murah.
âTugas internship dokter muda itu harus dikembalikan sebagai proses pendidikan profesi, bukan mekanisme penyediaan tenaga murah. Standar input itu harus ketat kalau kita bicara kualitas. Prosesnya harus manusiawi dan evaluasinya harus jujur,â kata Ketua MGBKI Budi Iman Santoso dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Minggu (3/5).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kasus kematian dokter internship, dr. Myta Aprilia Azmy, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, almarhum bertugas dalam program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, dan diduga mengalami eksploitasi pekerjaan.
Budi menegaskan, apabila standar input, proses internship, dan evaluasi tidak dipenuhi, maka kejadian serupa berpotensi kembali terulang.
âMGBKI mendesak Kemenkes, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini,â ujarnya.
MGBKI juga menyampaikan lima rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan pihak terkait. Pertama, pembentukan tim audit independen yang melibatkan unsur akademik, etik profesi, keselamatan pasien, manajemen rumah sakit, dan perwakilan peserta pendidikan.
Kedua, menetapkan moratorium sementara terhadap wahana pendidikan yang tidak memenuhi standar supervisi dan keselamatan kerja hingga dilakukan perbaikan sistem. Ketiga, menyusun standar nasional beban kerja dan jam tugas dokter internship agar tidak membahayakan kesehatan fisik maupun mental peserta pendidikan.
Keempat, mewajibkan setiap wahana pendidikan memiliki dokter supervisor aktif, sistem eskalasi klinis 24 jam, sistem peringatan dini (early warning system), serta kanal pelaporan anonim dengan perlindungan bagi pelapor.
Kelima, evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship dan pendidikan klinik, khususnya yang memiliki beban layanan tinggi, keterbatasan SDM, serta riwayat keluhan dari peserta pendidikan.
 Menolak 'Victim Blaming'
Lebih lanjut, MGBKI menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk eksploitasi peserta pendidikan kedokteran, termasuk beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi, serta pembiaran kondisi sakit.
âKami menolak victim blaming dan intimidasi. Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan,â kata Budi.
Selain itu, MGBKI menuntut perlindungan hukum, etik, dan akademik bagi peserta pendidikan, termasuk hak atas lingkungan belajar yang aman, supervisi klinis, akses layanan kesehatan, perlindungan dari perundungan, serta kanal pelaporan yang aman.
MGBKI juga mendorong reformasi nasional sistem internship dan pendidikan klinik, termasuk batas jam kerja, rasio supervisi, standar kompetensi wahana, sistem pelaporan insiden, jaminan kesehatan kerja, dan evaluasi berkala.
Ia menegaskan bahwa pendidikan kedokteran adalah proses mulia untuk membentuk dokter yang kompeten, beretika, dan berjiwa kemanusiaan, bukan sistem yang menormalisasi kelelahan ekstrem atau membahayakan keselamatan peserta didik.
âTragedi ini harus menjadi titik balik reformasi nasional. Negara, institusi pendidikan, rumah sakit, organisasi profesi, dan guru besar wajib memastikan kejadian serupa tidak terulang,â ujarnya.
MGBKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara akademik, etik, dan moral demi menjaga martabat ilmu kedokteran serta keselamatan peserta pendidikan di Indonesia.
- Dokter Magang
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
MUI Sikapi Kesepakatan Dagang RI-AS Soal Produk Impor dan Sertifikasi Halal
-
Gara-Gara Embung, Kunjungan ke Pasar Tradisional di Garut Ini Ikut Melejit
-
Persib Bandung Bisa Kena Sanksi Akibat Ulah Bobotoh Geruduk Lapangan
-
Ganda Putri Dapat Lawan Mudah di Babak Awal German Open
-
Tragedi Dokter Magang, MGBKI: Kembalikan Internship sebagai Proses Pendidikan, Bukan Sediakan Tenaga Murah!
-
Selama Ramadhan, MBG Dievaluasi: BPKN Tekankan Kualitas Menu dan Distribusi
-
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Dunia Sabtu Pagi Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.