BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Laut Tinggi untuk 22-25 Juli

Kamis, 23 Jul 2026, 16:07 WIB

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini, terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan tersebut, berlaku mulai 22-25 Juli 2026 dan ditujukan bagi masyarakat yang beraktivitas di laut Indonesia.

Melansir informasi Instagram @infobmkg, BMKG meminta nelayan, operator kapal, dan pengguna jasa transportasi laut, meningkatkan kewaspadaan. Kondisi gelombang yang tinggi berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan meningkatkan risiko kecelakaan di laut.

Ket. Foto: — Sumber: BPBD Yogyakarta

BMKG menjelaskan, fenomena tersebut dipengaruhi oleh pola angin yang cukup kuat di berbagai wilayah Indonesia. Di kawasan utara Indonesia, angin bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 7–25 knot.

Sementara itu, wilayah selatan Indonesia dipengaruhi angin dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan 7–24 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah:

- Perairan Samudra Hindia barat Mentawai hingga Lampung,

- Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur (NTT),

- Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya.

BMKG juga memprakirakan, gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia. Wilayah tersebut meliputi:

- Samudra Hindia barat Aceh dan Kepulauan Nias,

- Selat Malaka bagian utara,

- Laut Natuna Utara,

- Laut Jawa,

- Selat Makassar,

- Laut Sulawesi,

- Laut Bali,

- Laut Flores,

- Laut Banda,

- Laut Maluku,

- Laut Seram,

- Laut Arafuru,

- Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya.

Selain itu, gelombang dengan ketinggian 2,5-4 meter diperkirakan terjadi di sejumlah perairan Samudra Hindia. Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi:

- Perairan barat Kepulauan Mentawai,

- Bengkulu,

- Lampung,

- Perairan selatan Banten,

- Jawa Barat,

- Jawa Tengah,

- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),

- Jawa Timur,

- Bali,

- Nusa Tenggara Barat (NTB).

BMKG mengingatkan, kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran jika disertai kecepatan angin yang tinggi. Oleh karena itu, seluruh pengguna transportasi laut diminta memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan.

BMKG menyebutkan, perahu nelayan berisiko mengalami gangguan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara, kapal tongkang perlu meningkatkan kewaspadaan ketika angin mencapai 16 knot dan gelombang setinggi 1,5 meter.

Adapun kapal feri berpotensi menghadapi risiko lebih besar, saat kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang sekitar 2,5 meter. BMKG mengimbau, operator pelayaran untuk selalu memperbarui informasi cuaca sebelum berlayar.

BMKG menegaskan, kewaspadaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut selama periode cuaca ekstrem ini. Masyarakat diimbau, terus memantau informasi resmi BMKG agar dapat menyesuaikan aktivitas pelayaran dengan kondisi cuaca terkini. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.