MUI Sikapi Kesepakatan Dagang RI-AS Soal Produk Impor dan Sertifikasi Halal
Senin, 23 Feb 2026, 13:45 WIBJAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk menerapkan perlakuan setara soal sertifikasi halal.
âKami mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal,â ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (23/2).
Pernyataan Muti itu menanggapi kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan yang disoroti adalah soal sertifikasi halal produk AS yang masuk Indonesia.
Muti menjelaskan aturan halal pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2024 secara tegas mewajibkan kosmetika, alat kesehatan, serta jasa terkait (seperti jasa distribusi) memiliki sertifikat halal dan produk haram mencantumkan keterangan tidak halal.
âNamun Memorandum of Understanding (MoU) yang LPPOM terima dalam Artikel 2.9 menunjukkan potensi tidak konsisten terhadap aturan halal yang selama ini berlaku,â katanya.
Menurut Muti, dalam MoU tersebut mengecualikan kewajiban sertifikasi halal bagi kosmetika, alat kesehatan serta jasa distribusinya, dan produk haram tidak memiliki kewajiban untuk mencantumkan keterangan tidak halal di kemasan produknya.
âPengecualian ini juga terdapat di Pasal 2.22, seperti terkait produk pangan non-hewani yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal dan tidak wajibnya keberadaan penyelia halal di perusahaan,â kata dia.
Muti menilai kondisi ini secara otomatis menimbulkan ketidakseimbangan persaingan, dimana produsen lokal dan luar negeri (selain AS) memiliki kewajiban yang tidak dimiliki oleh produsen asal AS.
Ia menyebut negara lain dapat menuntut hal yang sama, bahkan ada potensi perlakuan tidak setara yang dapat digugat ke WTO terkait diskriminasi.
âKami mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal dan tidak tunduk pada tekanan asing terkait halal," katanya.
- Produk Halal
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Kasus Ayam Goreng Widuran Jadi Pelajaran: Upaya Pemerintah Pastikan Makanan Halal dan Transparan
-
Rupiah Tembus Rp16.700! Hutang Negara dan Inflasi Jadi Ancaman Serius
-
BPJPH Gencarkan Ekspor Produk Halal AS ke Indonesia: Fokus Daging dan Olahan
-
Berita Transfer Chelsea: Isyarat Tegas Enzo Maresca soal Aktivitas The Blues di Bursa Musim Dingin
-
Yakin Halal ? Kupas Tuntas Bareng Ahlinya !, Cara Yupi Mengedukasi Warga Terkait Produk Halal
-
Inflasi Pangan Meningkat, Legislator Desak Skema Intervensi Hulu Diperkuat
-
Jepang akan Gabung Sistem Pertahanan Rudal AS Golden Dome
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.