Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten Jadi Target Polisi Cirebon

Minggu, 03 Mei 2026, 16:28 WIB

CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan dua tersangka kasus tawuran konten serta sejumlah pelaku balap liar saat patroli rutin di wilayah Kota Cirebon pada Minggu dini hari.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok pemuda tengah melakukan balap liar hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Minggu.

Ket. Foto: Petugas saat menunjukkan barang bukti senjata tajam berukuran sangat besar dari peristiwa tawuran konten di Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (3/5). — Sumber: ANTARA/Fathnur Rohman

Ia menjelaskan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menerima informasi adanya penutupan lampu lalu lintas di kawasan Harjamukti yang digunakan sekelompok anak muda untuk aksi balap liar.

Polisi kemudian mengamankan pelaku di Jalan Pramuka beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RR, dua remaja berstatus pelajar, dua unit sepeda motor modifikasi, serta satu sepeda motor tanpa dokumen.

Sekitar satu jam kemudian, saat patroli berlanjut menuju markas, petugas menemukan sekelompok pemuda mencurigakan di wilayah Kesenden, Kota Cirebon.

Petugas melakukan pengejaran setelah sebagian pemuda melarikan diri dan berhasil mengamankan empat orang berinisial SMA, MSFA, MRI, dan H yang diduga hendak melakukan tawuran konten.

Dari empat orang tersebut, dua telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan.

“Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif, dua mengonsumsi ganja dan dua lainnya obat-obatan,” ujar dia.

Eko menegaskan aksi tawuran berhasil dicegah sebelum terjadi bentrokan karena petugas lebih dahulu melakukan penindakan di lokasi.

Untuk kasus tersebut, dua tersangka dijerat pasal kepemilikan senjata tajam di ruang publik dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Satu tersangka yang cukup umur dilakukan penahanan, sementara satu lainnya masih di bawah umur,” katanya.

Ia menambahkan, karena seluruh pelaku tawuran konten positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan, penyidikan masih terus dikembangkan.

Polres Cirebon Kota juga meningkatkan patroli preventif dan edukatif di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Brigjen Dharsono, Harjamukti, Ahmad Yani, hingga Perumnas, guna menekan aksi balap liar dan tawuran yang kerap berpindah lokasi.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

BMKG Imbau Petani Babel Tunda Tanam Padi, Waspada Kemarau Panjang.

Zona Merah Narkoba Cilegon Dibidik, Remaja Dibekali Keterampilan dan Wirausaha

Perkuat Edukasi, Pemkab Lombok Timur Gencarkan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Siap-Siap! Pendaftaran 40 Ribu Kuota SMK Go Global Dibuka KP2MI Mulai 12-16 Agustus, Lulusannya Bakal Kerja di Luar Negeri

Kebakaran Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Pemprov akan Rehabilitasi Jaringan Pipa Air dan Antisipasi Dampak Ekonomi

Tidak Memenuhi Syarat Formal, Pengadilan Gugurkan Upaya Banding JPU Atas Vonis Bebas Tiga Legislator

Ada Atraksi Pesawat Tempur, Kemensetneg Gelar Rapat Pleno Persiapan Peringatan HUT ke-81 RI

Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan

RDP Komisi III dengan Praktisi Terkait RUU Perampasan Aset

Terus Bertumbuh, Pelindo Multi Terminal: Arus Barang Capai 59,59 Juta Ton di Semester I Tahun 2026

Tingkatkan Kreativitas, TP PKK Makassar Bekali Perempuan Pelaku UMKM Keterampilan Kecerdasan Buatan

Ciptakan Peluang Ekonomi Produktif, BNNP Banten Latih Pemuda Zona Merah Narkoba untuk Berwirausaha

Menang Meyakinkan, Al Ittihad dan Pakhtakor Melangkah ke Fase Liga ACL Elite

Pelatih Aston Villa Emery Menilai Timnya Melawan PSG Jadi Ujian Bagus

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Berawan Rabu, Suhu Capai 35 Derajat Celsius

Garuda-InJourney Berkolaborasi Perpanjang Waktu Liburan Turis Asing ke Berbagai Destinasi Wisata

Pelatih PSG Sebut Timnya Antusias Sambut Laga Piala Super Lawan Aston Villa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.