Pemkab Tangerang Evaluasi Perlintasan Kereta Tak Resmi Usai Tragedi Bekasi Timur

Kamis, 30 Apr 2026, 05:45 WIB

Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Tangerang, Provinsi Banten, bakal melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan perlintasan kereta api tidak resmi tanpa dilengkapi palang pintu namun masih dijadikan lintasan kendaraan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja di Tangerang, Rabu (29/4), mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api seperti yang terjadi baru-baru ini di Bekasi Timur yang menewaskan hingga 16 jiwa.

"Nanti saya akan cek apakah masih ada palang pintu yang belum sesuai standar," ucapnya.
Ia mengatakan, keberadaan palang pintu di perlintasan kereta menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan para pengguna jalan.

Bahkan, pentingnya keberadaan palang pintu perlintasan ini demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

"Palang pintu itu sangat-sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa," ujarnya.
Soma mengaku, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah menyoroti permasalahan palang pintu di perlintasan kereta. Bahkan, pada beberapa tahun lalu pihaknya telah membangun fasilitas palang pintu di wilayah Cikuya sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan.

"Setahu saya kita pernah membangun yang di Cikuya. Itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah juga," tuturnya.

Kendati demikian, menanggapi peristiwa maut di Bekasi Timur, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendataan guna diupayakan untuk penguatan di sektor perlintasan kereta tersebut.

Selain palang pintu, sejumlah perlintasan kereta juga dinilai masih membutuhkan peningkatan fasilitas pendukung seperti rambu peringatan, lampu sinyal, hingga penjagaan petugas untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.
Sebelumnya, insiden yang terjadi pada Senin (27/4) pukul 20.55 WIB di Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan kerusakan pada rangkaian KRL, terutama pada gerbong khusus wanita.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 orang, sementara 88 orang lainnya mengalami luka-luka dan dalam penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Bekasi.

Proses identifikasi korban dilakukan melalui posko Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Jakarta Timur, dengan sejumlah keluarga telah melapor untuk pencocokan data.

  • Pemkab Tangerang

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.