Foto: TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Pengguna Anak-anak
-
Ads📅 Rabu, 29 Apr 2026, 05:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4). Kemkomdigi mengatakan TikTok menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pertama di Indonesia yang tidak hanya berkomitmen tapi juga memenuhi kewajiban PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital dengan melakukan penutupan akun anak-anak sebanyak 1,7 juta akun.
Foto: TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Pengguna Anak-anak
Doc. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.