Pemkot Yogyakarta Fokus Pemulihan Korban dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare

Rabu, 29 Apr 2026, 16:50 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat menangani dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha dengan menitikberatkan pada perlindungan serta pemulihan kondisi para korban.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa upaya penanganan tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan penitipan yang aman sebagai pengganti sementara.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogyakarta

Dalam peninjauan ke salah satu lokasi alternatif, pemerintah memastikan fasilitas yang digunakan telah memenuhi standar kelayakan. Salah satu yang dikunjungi adalah TPA Pelangi Anak Negeri Yogyakarta, yang dilengkapi sistem pengawasan, ruang yang nyaman, serta tenaga pengasuh yang mencukupi.

“Hari ini kami meninjau TPA Pelangi Anak Negeri Yogyakarta, untuk memastikan daycare yang menjadi tempat penitipan benar-benar aman, berizin, dan memenuhi standar. Anak-anak dari daycare sebelumnya kami titipkan secara bertahap, dan saat ini sudah ada tujuh anak yang berada di sini,” ujar Hasto pada Rabu (29/4/2026).

Ia mengungkapkan, sebagian anak yang telah dipindahkan membutuhkan perhatian khusus. Dari tujuh anak yang berada di lokasi tersebut, dua anak berkembang normal, sedangkan lima lainnya memerlukan pendampingan karena kondisi seperti gangguan bicara, autisme, hiperaktif, hingga gangguan neurologis bawaan.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan sedikitnya 15 daycare alternatif yang bisa dipilih oleh orang tua. Meski demikian, keputusan tetap diserahkan sepenuhnya kepada keluarga masing-masing.

"Kami sudah menawarkan pilihan daycare kepada orang tua sejak beberapa hari lalu. Tinggal menunggu keputusan mereka. Kapasitas dari 15 daycare ini cukup untuk menampung seluruh anak,” jelasnya.

Untuk membantu keluarga, Pemkot menanggung biaya penitipan selama tiga bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua sehingga mereka dapat lebih fokus pada pemulihan kondisi psikologis anak.

Pendampingan juga dilakukan secara intensif dengan melibatkan tenaga profesional. Sebanyak 104 anak saat ini mendapatkan layanan psikolog dengan perbandingan satu psikolog untuk empat hingga lima anak. Pemerintah juga berupaya menambah dokter anak, khususnya yang memiliki keahlian dalam tumbuh kembang.

“Kami juga mencari dokter anak yang bersedia menjadi relawan untuk mengawal kondisi kesehatan anak-anak ini. Pendampingan ini penting karena tidak semua dampak bisa langsung terlihat secara medis,” kata Hasto.

Menurutnya, dampak kekerasan pada anak tidak selalu dapat terdeteksi secara cepat, terutama pada anak yang belum mampu berkomunikasi dengan baik. Karena itu, pendekatan psikologis melalui wawancara mendalam menjadi metode utama dalam menilai kondisi anak sebelum dan setelah kejadian.

Layanan helpdesk yang dibuka pemerintah juga terus menerima laporan dari masyarakat. Dari data yang dihimpun, terdapat 104 anak yang membutuhkan pendampingan, meskipun tidak seluruh laporan berasal langsung dari orang tua.

Di sisi pengawasan, pemerintah menemukan masih ada puluhan daycare yang belum memiliki izin. Tempat-tempat tersebut diminta menghentikan sementara operasional hingga seluruh persyaratan terpenuhi, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Hasto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat yang berwenang.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Proses hukum sedang berjalan, dan kami pastikan keadilan akan ditegakkan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta turut berkoordinasi dengan aparat keamanan dan unsur wilayah guna menjaga situasi tetap kondusif, termasuk mengantisipasi potensi konflik sosial di sekitar lokasi kejadian.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot berharap pemulihan anak berjalan optimal sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan penitipan anak di Kota Yogyakarta.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.