- Home
-
- Megapolitan
-
- KPKP Menggelar Sterilisasi...
KPKP Menggelar Sterilisasi Kucing di TPHP Cengkareng
Rabu, 29 Apr 2026, 22:37 WIBJakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat melakukan sterilisasi kucing di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng untuk sekaligus membantu peningkatan penjualan ikan hias di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Barat, Aas Asih, mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengenalkan TPHP, yang saat ini pedagang mengalami penurunan omzet signifikan.
"Mulai tahun kemarin, kami sudah melakukan sterilisasi kucing di TPHP Cengkareng. Harapannya, kalau misalnya ada pencinta anabul dan sterilisasi kucing di situ, akhirnya dia tau, oh di sini ada TPHP Cengkareng," kata Aas saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Menurut Aas, kegiatan sterilisasi yang mendatangkan pecinta kucing ke TPHP Cengkareng diharapkan membuat salah satu tempat penjualan ikan hias terbesar di Jakarta itu semakin dikenal.
Selain itu, pihak Aas juga membantu promosi TPHP Cengkareng melalui promosi via media sosial, seperti akun Instagram Sudin KPKP Jakbar.
"Kalau pembinaan khusus (kepada penjual) enggak ada. Paling kita bantunya melalui IG, bahwa di situ ada TPHP Cengkareng, biar lebih dikenal," kata Aas.
Aas mengatakan penurunan omzet penjualan ikan hias pasca COVID-19 memang terjadi di hampir semua tempat di Jakarta.
"Kalau Jakarta Barat kayak di TPHP Cengkareng, Sentra Pedagang Ikan Hias di Makaliwe, terus di Utan Jati, itu memang turun semua. Sejak COVID memang gitu," kata Aas.
Selama pandemi COVID-19, kata Aas, masyarakat membutuhkan kegiatan dam hiburan di dalam rumah. Hal itu membuat penjualan ikan hias meningkat drastis.
Namun karena sebagian masyarakat beralih berbelanja lewat daring, penjualan ikan pun menurun.
Kendati para pedagang ikan di TPHP sudah punya lapak daringnya sendiri, pasar digital kini semakin luas, sehingga persaingan semakin ketat.
Aas mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan intervensi yang lebih jauh terhadap penurunan omzet penjualan ikan di TPHP.
Selain karena tidak punya anggaran khusus, TPHP Cengkareng berada di bawah Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) DKI Jakarta.
"Jadi gedungnya, pemeliharaannya, kiosnya, retribusinya semua di PPISHP, bukan di Sudin KPKP. Kita hanya karena lokasinya di Jakarta Barat, kita melakukan pengawasan," kata Aas.
Lebih lanjut, dalam kunjungannya ke Asosiasi Pedagang Ikan Hias Cengkareng, Aas pun telah meminta anggota asosiasi untuk memperbaiki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART).
"Biasanya kalau misalnya mereka ada wadah, kan suaranya lebih bulat tuh, kalau mengusulkan apa-apa kan, dari pada sendiri-sendiri gitu," ucap Aas.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peringatan Pekan Kerukunan Antar Agama Sedunia: Mendorong Perdamaian dan Toleransi Global
-
Sterilisasi kucing jantan gratis di Jakarta
-
Program sterilisasi gratis kucing di Semarang
-
Penyerahan replika pesawat untuk edukasi jamaah calon haji
-
Kurang dari Dua Minggu, Bank Jakarta Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah ke Sektor Produktif
-
Moskow Tingkatkan Tekanan pada AS terkait Sanksi Minyak
-
Jelang Lebaran Harga Ayam di Jakarta Naik Capai Rp40.500/Kg
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.