Ketimpangan Ekstrem di Blok M Square: Setoran Parkir ke Pemprov DKI Dinilai Tak Adil

Selasa, 28 Apr 2026, 11:50 WIB

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah dari pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Temuan ini mencuat setelah evaluasi terhadap pola kerja sama antara pemerintah daerah dan operator parkir yang dinilai tidak berjalan adil.

Wakil Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi mengungkapkan, persoalan tersebut ditemukan usai rapat evaluasi bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) pada Senin (27/4). Menurutnya, pola kerja sama yang berlangsung selama 15 tahun terakhir justru merugikan pemerintah provinsi.

Ket. Foto: Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah dari pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Temuan ini mencuat setelah evaluasi terhadap pola kerja sama antara pemerintah daerah dan operator parkir yang dinilai tidak berjalan adil. — Sumber: ANTARA

Fuadi menjelaskan, terdapat ketimpangan besar antara pendapatan yang diperoleh operator dengan setoran yang masuk ke Unit Pengelola (UP) Parkir. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pendapatan daerah.

Total pendapatan parkir di Blok M Square dalam satu bulan disebut bisa mencapai Rp3,5 miliar. Namun, melalui skema perjanjian fixed income atau pendapatan tetap, UP Parkir hanya menerima setoran sebesar Rp711 juta.

"Ini sangat jomplang, Best Parking hanya dikasih fee sebesar 3 persen dari total omzet yang didapat," ujar Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, pola kerja sama tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi salah satu pihak dan pemerintah daerah tidak mendapatkan hasil optimal dari potensi parkir yang sangat besar.

"UP Parkir kurang fair juga mendapatkan hasil segitu, belum lagi untung operator parkirnya," tambah Fuadi.

Karena itu, ia meminta agar skema kerja sama fixed income segera diubah menjadi sharing profit atau sistem bagi hasil. Dengan pola tersebut, pendapatan daerah dinilai akan lebih akurat karena didasarkan langsung pada volume kendaraan yang masuk setiap hari.

Fuadi menyebutkan, dalam sehari terdapat sekitar 15 ribu kendaraan yang masuk ke kawasan Blok M Square. Dengan jumlah sebesar itu, sistem bagi hasil dinilai jauh lebih realistis untuk meningkatkan PAD dibandingkan pola pendapatan tetap yang saat ini berlaku.

"Mudah-mudahan, siapapun yang mendapatkan perjanjian kerja sama dengan UP Parkir (Blok M Square) bisa memenuhi kriteria atau standar baku yang ditentukan," kata Fuadi.

Selain perubahan skema kerja sama, Pansus juga mengusulkan digitalisasi menyeluruh terhadap sistem parkir di lokasi tersebut. Sistem manual dinilai masih membuka celah besar terhadap praktik pungutan liar dan potensi manipulasi data transaksi parkir.

"Ini penting untuk mencegah celah pungutan liar (pungli)," tegas Fuadi.

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan manipulasi laporan keuangan atau kewajiban pajak yang tidak sesuai aturan, maka persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum dan DPRD siap menyerahkan proses audit investigasi kepada aparat penegak hukum.

"Jika terbukti ada penyimpangan atau manipulasi laporan keuangan dengan sengaja, kami akan limpahkan prosesnya ke penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan. Biarlah Kejaksaan melakukan audit investigasi terhadap kecurangan tersebut," pungkas Fuadi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.