Dinas Pendidikan Kaltim Fokus Gencarkan Kualitas Tata Kelola Sekolah di Daerah 3T
Selasa, 28 Apr 2026, 14:33 WIBSAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memfokuskan upaya menggencarkan peningkatan kualitas tata kelola sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Yang kami gencarkan saat ini adalah pemerataan akses dan kualitas pendidikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Selasa (28/4).
Ia mengatakan seluruh kepala sekolah binaan provinsi telah diarahkan untuk menata lingkungan satuan pendidikan yang nyaman dan menciptakan suasana belajar berkualitas.
Armin menceritakan pengalamannya meninjau langsung SMA Negeri 3 Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara sejauh satu jam perjalanan kapal dari pusat Kecamatan Muara Muntai yang kondisi sekolahnya terbukti bagus, meski berada terapung di atas danau.
Menurutnya, sebagian besar sekolah tingkat menengah atas yang telah dikunjungi menunjukkan perkembangan lingkungan yang tertata dengan baik secara fisik maupun nonfisik.
Meskipun Angka Partisipasi Kasar pendidikan Kaltim sangat tinggi, Armin mengakui masih ada kendala keengganan anak di pedalaman untuk bersekolah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sosialisasi masif dan kebijakan afirmasi khusus bagi putra-putri asli daerah setempat.
Salah satu kebijakan afirmasi itu adalah pemberian kuota khusus bagi anak pedalaman untuk masuk ke sekolah unggulan seperti SMA Negeri 10 Garuda Transformasi di Samarinda.
Program afirmasi ini bertujuan agar mereka bisa mendapatkan beasiswa kuliah di universitas ternama dalam negeri maupun di luar negeri.
Pemerintah juga mengupayakan untuk mencetak guru dari pedalaman agar bisa kembali mengabdi di kampung halamannya masing-masing.
"Langkah ini diambil guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru dari luar daerah yang tidak bertahan lama mengajar di pelosok," ujar Armin.
Pemprov Kaltim membuka peluang seluas-luasnya bagi anak daerah untuk mengambil kuliah keguruan secara gratis agar nantinya bisa diangkat menjadi guru setelah lulus di kampung halaman mereka.
Hal itu sudah dilakukan Pemprov Kaltim dengan pembiayaan gaji pendidik pengganti di lapangan dapat didukung secara legal dengan menggunakan ketersediaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Armin menekankan pentingnya penerapan kebijakan daerah yang fleksibel guna mengatasi persoalan penempatan dan pemerataan guru di kawasan pedalaman, agar tidak timpang terlampau jauh dengan kapasitas guru di wilayah perkotaan.
- Tata Kelola
- Dinas Pendidikan Kaltim
- Sekolah di Daerah 3T
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA: 4.401 Huntara Rampung
-
BGN Minta SPPG di Bangunan Rumah Burung Walet Ponorogo Direlokasi
-
Strategi Rahasia TNI Jaga Kedamaian di Jantung Tolikara, Tokoh Pemuda Sampai Takjub
-
Inovasi Pertanian: Teknologi Plasma Ozon
-
Pramono Janji Terus Perbaiki Tata Kelola Kota
-
Setjen MPR RI Dorong Optimalisasi Kinerja dan Tata Kelola Sekretariat Jelang TA 2026
-
Tiang Monorel Dibongkar, Pemprov DKI Fokus Keselamatan dan Kurangi Macet di Kuningan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.