Legislator Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Dampingi Korban 'Daycare' dengan Psikolog
Minggu, 26 Apr 2026, 11:16 WIBJAKARTA â Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah memastikan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog atau konselor anak.
âPendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,â kata Arzeti di Jakarta, Minggu (26/4).
Arzeti memperingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.
Menurutnya, dampak psikologis, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.
Ia mendesak aparat penegak hukum agar memberikan sanksi maksimal bagi pelaku dan meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,â ujar dia.
Legislator asal Jawa Timur itu juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai wakil rakyat di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menegaskan bahwa insiden itu harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.
Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.
âNegara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,â kata dia.
Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
- Daycare Little Aresha
- Arzeti Bilbina
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
30 Titik Putar Balik Jalur Pantura di Bekasi Ditutup
-
Masyarakat Banten Dukung Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Ciwandan Berstandar Internasional
-
Penataan Jalan Plumpang-Semper Menjadi Prioritas Usulan Musrenbang
-
Penuhi Kebutuhan Ramadan, Layanan Kredit Digital Ini Hadirkan Solusi Belanja Hemat dan Fleksibel
-
Aceh Butuh Rp153 Triliun untuk Anggaran Rehabilitasi Bencana
-
Tanggung Jawab Satwa Bandung Zoo Dikembalikan ke Pemerintah
-
Ekspor Produk Lokal Ngebut! Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai Rp2,27 Triliun di 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.