- Home
-
- Megapolitan
-
- Sabtu, Samsat Keliling Han...
Sabtu, Samsat Keliling Hanya Buka di Depok, Tangerang dan Bekasi
Sabtu, 25 Apr 2026, 10:10 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tujuh wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu (25/4).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodha pukul 09.00-11.00 WIB;
2. Ciledug di halaman kantor Samsat dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kompleks Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-11.30 WIB;
5. Kelapa Dua di halaman Gtown House pukul 08.00-11.00 WIB
6. Depok di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;
7. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, DPRD DKI Minta Mikrotrans Masuk ke Gang-Gang Kecil dan TerIntegrasi LRT
-
AS, Tiongkok, dan Russia Berlomba Membangun Reaktor Nuklir di Bulan
-
Peta Basket Nasional Terungkap! Jawa dan Bali Masih Jadi Penyumbang Atlet Terbesar
-
Transjakarta Ubah Rute 3 Layanan Mikrotrans, Ada Titik Pemberhentian Baru!
-
Transformasi Polri perlu Diukur dari Kepastian Penanganan Laporan Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.