Pemerintah Kabupaten Kuningan Pastikan Dua Varietas Tembakau Lokal Tersertifikasi
Sabtu, 25 Apr 2026, 21:03 WIBKUNINGAN â Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan dua varietas tembakau lokal asal daerah tersebut telah tersertifikasi melalui penerbitan Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Kuningan, Sabtu (25/4), mengatakan capaian tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal.
Ia menyampaikan dua varietas yang dimaksud yakni Liong dan Genjah Lilin, sehingga total varietas tembakau bersertifikat asal Kuningan kini menjadi empat.
âDengan empat varietas bersertifikat, kita sedang membangun fondasi kuat agar petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha yang memiliki daya saing,â katanya.
Ia menuturkan sertifikasi varietas menjadi instrumen penting, dalam meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
Varietas bersertifikat, kata dia, memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan hal tersebut menjadi bagian dari strategi besar agar petani Kuningan bisa berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan Wahyu Hidayah mengatakan varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif sebelum mendapatkan pengakuan negara.
Kedua varietas tersebut, lanjut dia, lahir dari petani lokal dan telah melalui proses panjang hingga diakui negara.
âHal ini menegaskan inovasi pertanian Kuningan berbasis pada kekuatan lokal yang nyata,â ujarnya.
Ia menjelaskan proses tersebut meliputi identifikasi karakter, kestabilan, serta kemampuan adaptasi terhadap lingkungan.
Wahyu menyebutkan varietas Liong berasal dari Desa Gewok, sedangkan Genjah Lilin dari Desa Sukadana, serta dua varietas lainnya Molegede dan Paliken dari Desa Karanganyar yang lebih dulu terdaftar pada 2024.
Berdasarkan data 2025, kata dia, luas tanam tembakau di Kuningan mencapai 150 hektare dengan luas panen 150 hektare, menghasilkan produksi 209,01 ton dan produktivitas sebesar 1.393,40 kilogram per hektare.
âDengan perlindungan hukum yang jelas, kita bisa mendorong pemanfaatan varietas ini secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani,â katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tuntas Pekan Depan, Menteri PU Tekankan Ketersediaan Air Bersih Bagi Rumah Hunian di Tapanuli Selatan
-
Kuningan Andalkan Teknologi Bioflok untuk Bangkitkan Ekonomi Desa
-
Bensin Reguler di Kamboja Tembus 5.450 Riel, Sektor Transportasi Mulai Tercekik
-
Anthrobots, Masa Depan Kedokteran Tanpa Obat Kimia Dosis Tinggi
-
Mengkhawatirkan, Tiga Kasus Positif Hantavirus dan Enam Suspek Kini Telah Ada di Jakarta
-
Gubernur Pramono: Waspadai Dampak Konflik Iran terhadap Harga Barang di Jakarta
-
Microchip Luncurkan Solusi SiP Canggih untuk Dashboard Digital Otomotif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.